Puluhan Ton Limbah Medis Covid-19 di Maluku Dikirim ke Karawang

Limbah Covid tersebut harus dikirim ke Pulau Jawa, lantaran di Ambon belum ada incinerator atau alat pemusnah limbah medis.

Chandra Iswinarno
Selasa, 10 November 2020 | 15:59 WIB
Puluhan Ton Limbah Medis Covid-19 di Maluku Dikirim ke Karawang
Ilustrasi limbah medis Covid-19. (ist)

SuaraJabar.id - Puluhan ton limbah medis dalam penanganan Covid-19 yang dilakukan di Provinsi Maluku akan dikirim ke Pulau Jawa.

Dari catatan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, limbah seberat 46.861,75 kilogram atau 46,8 ton tersebut dikumpulkan sejak Mei hingga Oktober 2020.

Kepala DLH Provinsi Maluku Roy C Siauta mengungkapkan puluhan ton limbah Covid-19 yang terkumpul tersebut berasal dari Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Dia mengemukakan, limbah Covid-19 tersebut berupa alat pelindung diri (APD), peralatan medis seperti bekas kemasan obat, jarum suntik hingga bekas makanan dari pasien.

Baca Juga:Limbah Medis COVID-19 Dibuang di Bekasi, Diduga Milik Klinik di Jababeka

“Apapun media yang dipakai pasien covid maupun tenaga medis semua itu masuk kategori limbah,” katanya kepada Terasmaluku.com-jaringan Suara.com pada Selasa (10/11/2020).

Dari jumlah tersebut, limbah Covid terbanyak berasal dari Kota Ambon 38.176,85 kilogram atau 38 ton. Sementara dari Malteng dan SBB 8.684,9 kilogram atau 8,6 ton.

Puluhan ton limbah medis ini dikirim ke Pulau Jawa, tepatnya ke PT Jasa Medivest Plant di Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat untuk dimusnahkan. Limbah Covid tersebut harus dikirim ke Pulau Jawa, lantaran di Ambon belum ada incinerator atau alat pemusnah limbah medis.

“Ini sudah terangkut di 18 kontainer dari Pelabuhan Yos Sudarso Ambon menuju Karawang, Jawa Barat untuk dimusnahkan. Pengiriman limbah Covid ini ditangani oleh pihak ketiga yakni PT Arthama Sentosa Indonesia,” katanya.

Sementara kabupaten/kota lain di Maluku yang juga punya kasus Covid-19, limbahnya dimusnahkan sendiri, karena ada daerah yang miliki incinerator sendiri dan ada juga yang musnahkan dengan cara ditanam kemudian dilakukan pengecoran jika limbahnya dalam jumlah kecil.

Baca Juga:Limbah Medis COVID-19 Dibuang di Pinggir Jalan Raya Sukatani Bekasi

“Kalau jumlah yang kecil sesuai tata cara pemusnahan mereka bisa musnahkan dengan cara ditanam dan kemudian pengecoran,” katanya.

Ia memastikan, sejauh ini limbah covid tertangani dengan baik atau tidak ada yang tercecer selama limbah-limbah diangkut dari tempat-tempat yang sudah terdata atau resmi untuk menangani pasien Covid.

“Semuanya terpantau dan terdata,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini