Hotel dan Restoran Dapat Dana Hibah Total Rp3,3 Triliun, Ini Syaratnya

Untuk memanfaatkan program ini, para pelaku industri hotel dan restoran perlu memahami kriteria dan mekanisme dalam memperoleh dana hibah pariwisata ini,

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 10 November 2020 | 16:40 WIB
Hotel dan Restoran Dapat Dana Hibah Total Rp3,3 Triliun, Ini Syaratnya
Ilustrasi Hotel (gettyimages)

Untuk itu, para pelaku industri hotel dan restoran diharapkan dapat menghubungi langsung pemerintah daerah masing-masing terkait informasi lebih lanjut.

“Saya harap pemerintah daerah dapat membantu dalam memberikan informasi kepada pelaku industri hotel dan restoran terkait mekanisme dana hibah pariwisata 2020, agar pelaku industri hotel dan pariwisata bisa segera memanfaatkan dana hibah ini untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujar Wishnutama. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak