SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung mencari alternatif tempat lain di luar rumah sakit sebagai tempat isolasi pasien Covid-19. Hal ini untuk mengantisipasi okupasi rumah sakit rujukan Covid-19 yang okupasinya terus naik.
Saat ini, okupansi atau tingkat keterisian RS rujukan Covid-19 di Kota Bandung terus meningkat. Jumlah keterisiannya bahkan telah melampaui ambang batas maksimal yang ditetapkan WHO.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, keterisian tempat tidur di sejumlah rumah sakit rujukan tersebut mencapai 76%. Artinya, mayoritas tempat tidur yang diperuntukan bagi pasien Covid-19 telah terisi.
Padahal, WHO menetapkan batas maksimal keterisian rumah sakit untuk pasien Covid-19 di angka 60%. Dengan begitu, masih ada cukup ruang untuk menampung pasien apabila kasus positif terus meningkat.
Baca Juga:Menristek Bambang Brodjonegoro Ungkap Syarat Indonesia Jadi Negara Maju
"Ada hal yang harus diwaspadai, yaitu jumlah orang yang dirawat cukup meningkat. Kapasitas tempat tidur idealnya tidak lebih dari 60%, sekarang kita sudah mencapai 76%," ungkap Ema dalam konferensi pers yang digelar di Balai Kota Bandung, Selasa (11/11/2020).
Ema menyatakan, hal tersebut menjadi lampu kuning yang harus segera diantisipasi. Pihaknya akan segera mencari tempat isolasi tambahan di luar kapasitas rumah sakit.
"Pemkot Bandung harus cari fasilitas eksisting di luar rumah sakit. Misalnya hotel-hotel yang sudah siap. Kita punya rumah sakit cukup banyak, belum sangat penuh tapi kapasitasnya sudah maksimal," ungkapnya.
Pihaknya saat ini telah mengantongi tiga hotel yang menyatakan diri siap menjadi pusat isolasi.
"Kita masih punya tiga hotel, hotel S, hotel U, dan sedang mempersiapkan hotel C. Lokasinya antara di (Bandung) utara dan barat, meskipun kita tidak mengharapkan ini terisi," ungkapnya.
Baca Juga:Positif Corona, 13 Jemaah Umrah Indonesia Dikarantina Otoritas Arab Saudi
Selain itu, dia meminta para camat dan lurah mempersiapkan pusat isolasi di masing-masing kelurahan atau minimal satu di setiap kecamatan. Bentuknya berupa rumah singgah yang dapat digunakan sebagai tempat isolasi warga.
"Kecamatan minimal harus punya tempat isolasi, bahkan satu kelurahan ada satu tempat isolasi. Khawatir saja, sebagai antisipasi," ungkapnya.