- Pemkab Bogor mengalokasikan dana APBD Rp100 miliar pada tahun 2026 untuk menyelesaikan pembebasan lahan jalur khusus tambang.
- Pembangunan jalur khusus di wilayah barat Bogor bertujuan memisahkan aktivitas angkutan tambang dari akses jalan umum masyarakat.
- Bupati Bogor menargetkan pembebasan lahan rampung tahun 2026 melalui skema pembelian pemerintah serta hibah dari pihak pengusaha tambang.
SuaraJabar.id - Konflik berkepanjangan antara aktivitas pertambangan dan keresahan masyarakat di wilayah barat Kabupaten Bogor kini selangkah lebih dekat menuju solusi permanen.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak hanya serius menuntaskan pembebasan lahan, tetapi juga telah mengalokasikan anggaran fantastis.
Anggaran konstruksi jalur khusus tambang di Bogor siap digenjot dengan dana sekitar Rp100 miliar dari APBD 2026, menjanjikan penyelesaian konflik yang komprehensif tahun ini.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan bahwa pembebasan lahan untuk jalur khusus tambang ditargetkan tuntas pada tahun 2026. Ini adalah bagian dari solusi penataan aktivitas pertambangan di wilayah barat Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga:Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini
"Target kami 2026 pembebasan lahan sudah terbayarkan selesai 100 persen, sehingga tahapan pembangunan dapat segera dilaksanakan,” kata Rudy usai menemui masyarakat terdampak penutupan usaha tambang di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Senin (4/5/2026).
Rudy mengatakan, rencana pembangunan jalur tambang tersebut telah memasuki tahap penetapan lokasi yang diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk selanjutnya disahkan.
Ia menjelaskan, pembangunan jalur khusus angkutan tambang menjadi langkah strategis untuk meminimalkan dampak terhadap pengguna jalan umum sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas.
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mencari jalan tengah antara kepentingan ekonomi masyarakat dan perlindungan lingkungan di kawasan tambang.
Rudy menambahkan, pembebasan lahan dilakukan melalui skema anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bogor yang telah disetujui DPRD.
Baca Juga:Longsor hingga Banjir Lintasan Terjang Bogor, 20 Rumah Warga Terendam
Selain itu, terdapat kemungkinan sebagian lahan diperoleh melalui hibah dari pengusaha tambang maupun tokoh masyarakat di wilayah barat.
“Nanti akan dipublikasikan secara terbuka setelah proses appraisal berjalan, termasuk titik lokasi yang dibayarkan maupun yang dihibahkan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penataan aktivitas tambang, termasuk evaluasi operasional tambang yang saat ini masih berlangsung.
Menurut Rudy, pembangunan jalur khusus tambang diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang agar aktivitas pertambangan tidak lagi mengganggu mobilitas masyarakat.
“Dengan adanya jalur khusus, ke depan operasional tambang bisa berjalan tanpa mengganggu pengguna jalan lain,” katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, Pemkab Bogor telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar dalam APBD 2026 untuk pembebasan lahan jalan khusus angkutan tambang di wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang.