- Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku SA di Pandeglang karena membunuh Kunaefi di Cipayung.
- Pelaku membunuh, memutilasi, dan membuang jasad korban di Tanah Merah Depok pada Juli 2026.
- Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk menjalani proses penyidikan hukum lebih lanjut.
SuaraJabar.id - Misteri penemuan jasad termutilasi yang terbungkus karung di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok, akhirnya terkuak. Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa korban diidentifikasi sebagai Kunaefi (51), warga Bojong, Kelurahan Pondok Terong, Cipayung, Depok. Sementara itu, pelaku yang diamankan berinisial SA (26).
"Kasus ini bermula saat warga melihat sebuah karung mencurigakan di kawasan Tanah Merah pada 24 Juli 2026. Awalnya warga mengira karung tersebut hanya berisi sampah," ujar Budi di Jakarta, Rabu.
Kemudian, pada Sabtu (25/7), istri korban melaporkan suaminya yang tidak kunjung pulang sebagai orang hilang ke Polres Metro Depok.
Baca Juga:Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
Selanjutnya, pada Selasa (4/8), sekitar pukul 15.30 WIB, seorang warga membakar karung tersebut hingga terlihat bagian tubuh manusia di dalamnya.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polsek Pancoran Mas bersama Tim Inafis Polres Metro Depok.
"Berbekal hasil identifikasi korban, laporan orang hilang, keterangan para saksi, serta rangkaian penyelidikan, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap identitas pelaku dan mengamankannya di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten," tutur Budi.
Hasil pemeriksaan, kata dia, mengungkap Saepul (S) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada Kamis (23/7).
"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," ungkap Budi.
Baca Juga:Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing
Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad dengan menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.
Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya.
"Saat ini, pelaku telah diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," imbuh Budi. [Antara].