- Wakil Kepala SMAN 1 Tasikmalaya Sutrisno membenarkan guru BK berinisial WY diperiksa KPK.
- KPK menggeledah rumah WY di Tasikmalaya pada Selasa 8 September 2026 terkait korupsi Unsoed.
- Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam koper dari rumah WY saat penggeledahan tersebut.
SuaraJabar.id - Pihak SMAN 1 Kota Tasikmalaya membenarkan bahwa salah satu tenaga pengajarnya berinisial WY menjalani pemeriksaan dalam rangkaian penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Kepala SMAN 1 Kota Tasikmalaya, Sutrisno, mengatakan WY merupakan guru Bimbingan Konseling (BK) sekaligus mendapat tugas di bidang kehumasan sekolah.
“Iya betul, terkait isu yang beredar sudah ada rilis resmi beserta nama yang bersangkutan. Kami memang tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan detail. Namun membenarkan bahwa beliau adalah guru BK di SMAN 1 Kota Tasikmalaya,” kata Sutrisno melansir Harapanrakyat--jaringan Suara.com, Jumat (18/9/2026).
Nama WY mencuat setelah penyidik KPK menggeledah kediamannya di Kota Tasikmalaya pada Selasa (8/9/2026).
Baca Juga:Sikapi Penyidikan KPK secara Bijak, Ketua KONI Kabupaten Bogor: Jaga Asas Praduga Tak Bersalah
Penggeledahan tersebut disebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Jawa Tengah.
Dalam penggeledahan itu, penyidik membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam koper.
Sutrisno mengatakan pihak sekolah mengetahui penggeledahan tersebut dari pemberitaan media.
Sebelum informasi itu muncul ke publik, pihak sekolah mengaku tidak menerima laporan langsung dari WY.
WY tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan telah mengabdi di SMAN 1 Kota Tasikmalaya sejak 2009. Ia menempuh pendidikan S1 di Universitas Negeri Yogyakarta dan melanjutkan S2 di Universitas Pendidikan Indonesia.
Baca Juga:KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
Pihak sekolah menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Sekolah juga berharap WY bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.
“Mudah-mudahan beliau tetap kooperatif menjalankan prosedur sesuai yang diminta KPK. Dan semoga permasalahan ini dapat segera terselesaikan dengan baik,” pungkas Sutrisno.