- Ketua KONI Kabupaten Bogor, Arif Rochmawan, mengimbau masyarakat bersikap bijak terhadap penyidikan KPK pada Kamis, 3 September 2026.
- Arif mengajak seluruh warga menghormati proses hukum objektif serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
- Imbauan tersebut bertujuan menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah penyebaran opini negatif yang belum terverifikasi kebenarannya.
SuaraJabar.id - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, Arif Rochmawan, mengimbau seluruh insan olahraga dan masyarakat luas untuk menyikapi informasi seputar proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara bijak dan berkepala dingin.
Ia menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
"Kita wajib mendukung dan menghormati penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Namun, kita juga harus bijak memilah informasi. Jangan sampai kita mudah tergiring oleh opini negatif yang belum tentu pasti kebenarannya," ujar Arif, Kamis (3/9/2026).
Menurut Arif Rochmawan, bahwa apa yang dilakukan oleh tim anti rasuah sudah tepat. Jadi sambung Arif, biarkan proses hukum berjalan secara objektif sesuai dengan ketentuan dan kewenangan masing-masing lembaga penegak hukum.
"Biarkan KPK menjalankan tugas dan kewenangan sesuai tupoksinya. Kita hormati setiap tahapan proses hukum dan jangan cepat ambil kesimpulan sebelum ada kepastian hukum,” tegasnya.
Selain itu, Arif juga mengajak masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum secara adil, transparan, profesional, dan proporsional kepada Aparat Penegak Hukum yang berwenang.
"Mari kita hindari opini-opini yang dapat mencederai prinsip keadilan dan merugikan pihak-pihak terkait sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap," ucap Arif.
Tak hanya itu, Arif juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mewaspadai upaya penggiringan opini negatif yang sengaja dibangun untuk merusak kepercayaan publik.
"Jadi setiap informasi yang beredar perlu disikapi secara bijak dan tidak langsung dipercaya maupun disebarluaskan sebelum terverifikasi. Terlebih lagi kita juga harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menyikapi proses hukum yang sedang berlangsung di Kabupaten Bogor,' kata Arif.
Arif menambahkan bahwa kewaspadaan tersebut bukan berarti masyarakat harus menutup diri terhadap informasi. Namun harus selalu mengedepankan fakta, verifikasi, dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Arif berharap situasi Kabupaten Bogor tetap kondusif, tetap guyub, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang.
Baca Juga:KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan dan pembangunan yang saat ini tengah berjalan.