- KPK menyelidiki dugaan korupsi pengadaan smartboard dan barang jasa lainnya di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
- Penyidik KPK telah menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk mengamankan berbagai dokumen penting pada Jumat lalu.
- KPK juga mengusut dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Bappenda Kabupaten Bogor tanpa menetapkan tersangka.
SuaraJabar.id - Penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor kian berbuntut panjang. KPK membocorkan salah satu proyek yang sedang didalami penyidik, yaitu pengadaan papan interaktif digital (smartboard/interactive flat panel).
Tak cuma berhenti di proyek smartboard, Jubir KPK Budi Prasetyo menegaskan penyidik masih terus menelusuri berbagai pengadaan barang dan jasa lainnya di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor.
"Salah satunya pengadaan soal 'smartboard' atau 'interactive flat panel'," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari Antara, Selasa (1/9/2026).
KPK sebelumnya menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada Jumat (28/8) dan mengamankan sejumlah dokumen terkait pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga:Respons Keluhan Warga, KDM Minta Trotoar Tinggi di Gasibu Diberi Undakan
Dokumen tersebut selanjutnya didalami penyidik untuk menelusuri pengadaan yang berkaitan dengan perkara, termasuk pengadaan "smartboard" atau "interactive flat panel" (IFP).
KPK saat ini melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dengan menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Dalam penyidikan tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.
Selain perkara pengadaan di Dinas Pendidikan, KPK juga menyidik dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Penerimaan uang tersebut diduga berasal dari pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Baca Juga:Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur
KPK sebelumnya mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam rangkaian penyelidikan perkara tersebut.
Pada Kamis (27/8), KPK menggeledah kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.