SuaraJabar.id - Dua pengendara motor meninggal dunia akibat tertimpa pohon tumbang di depan Balubur Town Square (Baltos) Jalan Tamansari Kota Bandung pada Sabtu (14/11/2020) malam. Pohon tumbang diduga akibat hujan deras dan angin kencang.
Berdasarkan laporan Polsek Bandung Wetan, kejadian tersebut sekira pukul 21.00 WIB. Korban yang merupakan warga Sumendang, Kabupaten Bandung Endang Taufik (23) dan Ian Kristianti (20) mengalami luka berat di lokasi dan sempat dilarikan ke RS Boromeus, namun akhirnya meninggal dunia.
Kepala UPT Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Roslina mengungkapkan pohon ganitri setinggi 8 meter yang tumbang telah keropos. Pihaknya sudah melakukan penanganan terhadap pohon tersebut sejak awal.
“Grup A UPT penghijauan menangani tunggul pohon ganitri KEROPOS, tinggi 8 meter, diameter 90 bcm, Jalan Taman Sari. Sebenarnya pohonnya sudah kami ditunggulkan dan ditopping,” ungkapnya kepada Suarajabar.id ketika dikonfirmasi, Minggu (15/11/2020).
Baca Juga:Protes RUU Minol, Pemuda Bertato "A.C.A.B" Tantang Polisi untuk Berkelahi
Menurutnya secara beban telah dianggap aman. Namun dikarenakan cuaca yang cukup ekstrem di lokasi kejadian menjadi salah satu penyebab.
“Secara beban sudah dianggap aman, pada saat kejadian akarnya keropos. Iya kondisi cuaca kemarin memang laporannya hujan deras dan angin kencang,” katanya.
“Berdasarkan informasi korban jiwa 2 orang, laki-laki dan perempuan. Dua-duanya meninggal di RS. Boromeus,” imbuhnya.
Roslina mengungkapkan pihaknya telah melakukan antisipasi-antisipasi adanya pohon tumbang ketika sebelum masuk musim penghujan. Ke depan pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap pohon-pohon yang berpotensi tumbang di kondisi cuaca ekstrim.
“Secara antisipasi sudah kami laksanakan pemangkasan dan penoppingan di semua jalur di Kota Bandung tiap hari kerja. Dan lebih intens di musim kemarau sebagai antisipasi pada saat musim hujan tiba,” ungkapnya.
Baca Juga:Melihat Aktivitas di Pusat Pelatihan Ketangkasan Anjing K9
Roslina mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga korban. Pihaknya akan memberikan kompensasi uang senilai Rp 50 juta.
“Iya sudah ditindaklanjuti dengan pihak korban ada santunan. Untuk jiwa dimaksimalkan per orang 50 juta, dan kerusakan motor sesuai kerusakannya,” katanya.
Ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati selama musim penghujan agar tidak parkir dibawah pohon. Dan masyarakat diminta melapor bila ada indikasi pohon kering.
“Di masa penghujan untuk berhati hati untuk tidak parkir dibawah pohon, dan melaporkan bila ada indikasi pohon kering,” ungkapnya.
Kontributor : Emi La Palau