SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah merelaksasi beberapa sektor usaha, termasuk sektor hiburan. Namun hingga saat ini, mereka belum mengizinkan spa dan pusat kebugaran beroperasi.
Ketua Himpunan Industri Pariwisata Hiburan Indonesia (HIPHI) Kota Bandung, Barli Iskandar mengatakan, setidaknya ada 50 spa dan pusat kebugaran yang bergabung di asosiasi yang ia pimpin yang belum dapat lampu hijau untuk kembali beroperasi.
Jumlah pekerjanya tak sedikit. Berli menyebut ada 5.000 orang yang bekerja di tempat itu. Bagaimana mereka bisa bertahan hidup?
Khususnya para terapis, mereka bekerja secara perseorangan. Para terapis itu mulai menjajaki jasa daring, untuk memberikan layanan spa atau kebugaran.
Baca Juga:Diduga Sengaja Dibuang, Polisi Dalami Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
"Kesempatan sekarang kan susah cuma banyak sekarang tersebar di michat yang menawarkan jasa secara online. Jadi banyak ke jasa online," kata Berli, Jumat (13/11/2020).
Berli menyebut, banyak risiko yang harus dihadapi para terapis ketika bekerja sendiri-sendiri dan menjaring pelanggan dari MiChat. Selain faktor keamanan, kesehatan mereka juga tidak terjamin.
Pasalnya lanjut dia, tidak ada protokol kesehatan saat para terapis itu melayani pelanggannya. Hal ini membuat para terapis rawan terinfeksi Covid-19.
"Kita khawatir artinya ini kan ilegal standar protokol belum pasti, kita kan yang jelas. Mereka bisa masuk hotel apartment dan covid bisa di sekitar kita dan ini kan jangan sampai terjadi," ucapnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga:Positive Rate Covid-19 Tinggi, Bandung Waspadai Munculnya Klaster Keluarga