SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan sinyal lampu kuning pada masyarakat terkait tingginya tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah mereka. Pemkot meminta warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menungungkapkan saat ini positve rate atau tingkat penyebaran Covid-19 berada di angka 7.02.
“Saat ini positive rate kita cukup tinggi, kurang terkendali. Seharusnya tidak boleh lebih dari 5, saat ini sudah warna kuning, sehingga harus berhati-hati,” ungkapnya kepada wartawan usai rapat koordiansi Tim Gugus Tugas di Balai Kota Bandung, Rabu (11/11/2020)
Ema mengungkapkan, tingginya angka positive rate tersebut diakibatkan masih tingginya mobilitas masyarakat baik di pusat-pusat perbelanjaan, di perkantoran dan lainnya. Tingginya angka penyebaran ini akan berimbas pada kemungkinan adanya klaster keluarga.
Baca Juga:Duh! Ada yang Meninggal Karena Covid-19, Kelurahan di Semarang Ditutup
“Ini disebabkan mobilitas masyarakat cukup tinggi, yang perlu diwaspadai akan berimbas ke klaster keluarga.
Kalau tidak disiplin jangan-jangan menjadi carrier,” ungkapnya.
Meski tingkat penyebaran cukup tinggi, Ema mengatakan saat ini tingkat reproduksi di Kota Bandung menurun. Dari bulan sebelumnya yang mencapai 0.92 turun menjadi 0.82.
Sementara untuk tingkat kesembuhan di kota Bandung menurutnya cukup baik, mencapai angka seribuan perhari. Untuk kasus positif aktif saat ini di angka 258.
Untuk tingkat kematian akibat Covid-19 ada penambahan 31 kasus sehingga total 95 kasus meninggal.
“Rata-rata meninggal akibat usia, dan disebabkan oleh adanya penyakit penyerta,” ungkapnya.
Kontributor : Emi La Palau
Baca Juga:INFOGRAFIS: Tiga Benda ini Harus Rutin Dibersihkan selama Pandemi!