Polda Jabar Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas Umum Saat May Day di Bandung

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan penangkapan dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Andi Ahmad S
Minggu, 03 Mei 2026 | 11:59 WIB
Polda Jabar Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas Umum Saat May Day di Bandung
Petugas saat melakukan pemadaman terhadap objek videotron yang dibakar oleh perusuh di Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/5/2026). (ANTARA/HO-DPMKP Bandung)
Baca 10 detik
  • Polda Jabar menangkap sejumlah pelaku kericuhan saat peringatan Hari Buruh di Kota Bandung pada Jumat, 1 Mei 2026.
  • Kericuhan di kawasan Tamansari hingga Cikapayang menyebabkan perusakan serta pembakaran fasilitas umum seperti lampu lalu lintas dan pos.
  • Aparat kepolisian sedang mendalami motif tindakan kriminal kelompok berpakaian serba hitam yang tidak berkaitan dengan penyampaian aspirasi tersebut.

SuaraJabar.id - Polda Jabar berhasil menangkap sejumlah orang yang melakukan dugaan anarkis usai kericuhan pada aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/5/2026) kemarin.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan penangkapan dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

“Ada (yang ditangkap). Ya kami belum bisa memberikan detail siapa-siapa yang diamankan, barang bukti dan perbuatan lainnya,” kata Rudi, dilansir dari Antara.

Ia menjelaskan, kericuhan terjadi di kawasan Jalan Tamansari hingga Cikapayang pada sore hingga malam hari dan diwarnai aksi perusakan serta pembakaran fasilitas umum.

Baca Juga:Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Rudi menyebut aparat telah mengantongi sejumlah bukti awal yang mengarah pada keterlibatan para terduga pelaku, yang akan digunakan sebagai dasar proses hukum lebih lanjut.

Menurut dia, kelompok berpakaian serba hitam yang terlibat dalam kericuhan tersebut tidak berkaitan dengan penyampaian aspirasi, melainkan murni melakukan perusakan yang mengarah pada tindak kriminal.

Sejumlah fasilitas umum dilaporkan rusak, di antaranya lampu lalu lintas, kamera pengawas (CCTV), pos polisi, videotron, hingga kios yang diduga dibakar.

“Ini adalah perbuatan kriminal dan kami berkewajiban melindungi masyarakat,” ujarnya.

Kapolda menambahkan pihaknya masih menyelidiki latar belakang dan motif kelompok yang terlibat dalam kericuhan tersebut.

Baca Juga:Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung

“Kami masih mendalami motifnya. Yang jelas ini bukan aksi penyampaian pendapat, yang ada pengerusakan,” kata Rudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini