Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Satresnarkoba Polrestabes Bandung menyita 176.970 butir obat keras ilegal dan menangkap 68 tersangka dari 46 kasus sepanjang JanuariJuli 2026.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:27 WIB
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat. [ANTARA/Rubby Jovan]
Baca 10 detik
  • Satresnarkoba Polrestabes Bandung menyita 176.970 butir obat ilegal dari Januari hingga Juli 2026.
  • Polisi menangkap 68 tersangka yang terlibat dalam 46 laporan kasus peredaran obat terlarang tersebut.
  • Sebanyak 26 perkara dengan 36 tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan bersama uang tunai.

SuaraJabar.id - Satresnarkoba Polrestabes Bandung menyita sebanyak 176.970 butir obat keras ilegal dari hasil pengungkapan puluhan kasus selama periode Januari hingga Juli 2026.

Dalam kurun waktu tersebut, polisi juga menangkap 68 tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan pihaknya berhasil mengungkap 46 laporan polisi terkait peredaran obat-obatan tertentu selama tujuh bulan pertama tahun ini.

"Sepanjang periode Januari sampai Juli 2026, kami berhasil mengungkap sebanyak 46 laporan polisi terkait peredaran obat-obatan tertentu. Dari pengungkapan ini, kami mengamankan sebanyak 68 orang tersangka yang terdiri dari 65 laki-laki dan tiga perempuan," kata Agah, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga:Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol

Menurut Agah, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Dari total perkara yang ditangani, sebanyak 26 laporan polisi telah dinyatakan lengkap dan memasuki tahap pelimpahan ke kejaksaan (tahap II). Sementara itu, perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.

"Untuk penanganan perkara, sebanyak 26 laporan polisi sudah rampung dan memasuki tahap dua. Adapun jumlah tersangka pada kasus yang sudah tahap dua ini sebanyak 36 orang, terdiri dari 33 laki-laki dan tiga perempuan," ujarnya.

Dalam 26 perkara tersebut, polisi menyita 142.231 butir obat-obatan tertentu serta uang tunai senilai Rp42,4 juta yang diduga berasal dari hasil penjualan obat keras ilegal.

Agah menegaskan Satresnarkoba Polrestabes Bandung akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran obat keras yang masih beroperasi di wilayah hukum Kota Bandung.

Baca Juga:Polres Garut Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Asal Aceh Ditangkap

Menurutnya, langkah tersebut merupakan kelanjutan dari operasi pemberantasan yang dilakukan secara konsisten, termasuk pengungkapan kasus besar pada akhir 2025 dengan penyitaan dan pemusnahan lebih dari tiga juta butir obat-obatan tertentu.

"Upaya pemberantasan ini terus kami lakukan secara berkesinambungan. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap seluruh pelaku guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bandung," tegasnya.

Polrestabes Bandung juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dan obat keras ilegal dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada aparat kepolisian.

Menurut Agah, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran obat-obatan ilegal di Kota Bandung.

[ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini