Dugaan Tramadol Dilindungi Oknum LSM di Cimahi, Dedi Mulyadi: Sikat Saja!

Pemprov Jabar soroti dugaan peredaran tramadol di Cimahi yang dibekingi LSM.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:46 WIB
Dugaan Tramadol Dilindungi Oknum LSM di Cimahi, Dedi Mulyadi: Sikat Saja!
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. [Suara.com/dok]
Baca 10 detik
  • Gubernur Dedi Mulyadi meminta aparat dan Wali Kota Cimahi bertindak tegas terhadap peredaran tramadol ilegal pada Rabu (5/8/2026).
  • Dugaan perlindungan aktivitas ilegal oleh pihak yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat harus dibuktikan melalui proses penyelidikan hukum.
  • Kapolda Jabar Irjen Pol. Pipit Rismanto menginstruksikan penguatan koordinasi bersama pemerintah daerah untuk memberantas peredaran obat keras.

SuaraJabar.id - Dugaan maraknya peredaran obat keras golongan tertentu jenis tramadol di Kota Cimahi menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Gubernur Dedi Mulyadi meminta aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Cimahi bertindak tegas apabila ditemukan adanya pihak yang melindungi aktivitas ilegal tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Dedi menyusul adanya laporan mengenai dugaan peredaran tramadol yang disebut-sebut mendapat perlindungan dari pihak yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Meski demikian, hingga kini dugaan tersebut masih menunggu pembuktian melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.

Baca Juga:Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total

"Banyak lembaga swadaya masyarakat, sehingga tidak ada yang berani menindak. Masa Pak Wali yang berlatar belakang tentara tidak berani menindak?" kata Dedi dilansir Rabu (5/8/2026).

Dedi meminta Wali Kota Cimahi Ngatiyana segera mengambil langkah bersama aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran obat keras ilegal.

Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan kelompok mana pun.

"Jangan terlalu lama. Harus ditindak. Sikat saja, Bapak kan tentara, masa tidak berani," tegasnya.

Meski mendorong tindakan tegas, Dedi mengingatkan seluruh proses penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:Sikapi Polemik Sayembara Begal Dedi Mulyadi, Menko Yusril Minta Polda Jabar Gencarkan Patroli

Dugaan adanya pihak yang mengatasnamakan LSM sebagai pelindung peredaran tramadol, kata dia, harus dibuktikan melalui penyelidikan sehingga tidak menimbulkan tuduhan tanpa dasar hukum.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto sebelumnya telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di tingkat polres untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, obat keras tertentu, dan minuman keras berbahaya.

Menurut Pipit, upaya pemberantasan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan masyarakat.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah untuk merapatkan barisan, langkah pencegahan hingga pengawasan ketat demi memastikan generasi muda di Jawa Barat tumbuh sehat dan produktif," ujar Pipit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak