Merasa Dianaktirikan, Ribuan Terapis dan Karyawan Spa Siap Turun ke Jalan

"Kami banyak dianaktirikan, yang lain boleh kita enggak ada apa ini jadinya kenapa di abaikan," sambung dia.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 13 November 2020 | 15:38 WIB
Merasa Dianaktirikan, Ribuan Terapis dan Karyawan Spa Siap Turun ke Jalan
Ratusan pendemo dari pekerja pekerja karaoke, terapis pijat, hingga diskotek unjuk rasa di depan gedung Balai Kota Jakarta. (Suara.com/Bagaskara).

SuaraJabar.id - Himpunan Industri Pariwisata Hiburan Indonesia (HIPHI) Kota Bandung, mencatat ada 50 tempat spa dan kebugaran yang terdampak saat pandemi Covid-19 ini.

Hingga saat ini, Pemkot Bandung sudah menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB). Namun mereka belum memberikan izin kepada tempat spa dan kebugaran untuk beroperasi.

"Di bawah asosiasi kami kurang lebih ada sekitar 50an yang terdapar perizinan. Belum dapat izin untuk buka," kata Ketua Himpunan Industri Pariwisata Hiburan Indonesia (HIPHI) Kota Bandung, Barli Iskandar, saat dikonfirmasi via ponselnya, Jumat (13/11/2020).

Dari jumlah tempat spa dan kebugaran tersebut, pihaknya mencatat ada hampir 5.000 pegawai termasuk para terapis, turut ikut terdampak.

Baca Juga:Kemenparekraf Dorong Industri Pariwisata Melek Digitalisasi Saat Pandemi

Barli pun tidak dapat membendung, jika terjadi aksi demonstrasi dari para pengusaha dan juga pegawai tempat spa dan kebugaran. Pasalnya, mereka-mereka yang berperan dalam sektor jasa tersebut memerlukan kejelasan.

Salah satu pelanggan melakukan treatment di Kalani Salon & Spa. [dokumentasi pribadi]
Ilustrsasi Spa [dokumentasi pribadi]

"Beberapa karyawan menyampaikan ke saya kalau sampai minggu depan belum ada izin silahkan ke jalan saya kembalikan ke masing-masing kami tidak pernah mengarahkan untuk demo. Silahkan masing-masing," katanya.

Barli mengatakan, HIPHI telah mengajukan surat peninjauan untuk dilakukan pengecekan protokol kesehatan, di tempat spa dan kebugaran yang tergabung dalam HIPHI.

Namun nyatanya, surat tersebut tidak pernah menjadi bahasan baik dari gugus tugas maupun Disbudpar Kota Bandung.

Hal itu diketahui, saat HIPHI usai menggeruduk Komisi B DPRD Kota Bandung, belum lama ini.

Baca Juga:Minim Perhatian dari Pemerintah, Banyak Guru Ngaji Terlilit Utang Rentenir

"Kita sudah buat surat permohonan itu, tapi dalam pertemuan itu mereka pertanyakan kembali, mana surat untuk peninjauan, nah ini berarti kita tidak di anggap dan tidak dapar respon, ternyata dewan respon suruh buat lagi surat pada gugus tugas," katanya.

"Kami banyak dianaktirikan, yang lain boleh kita enggak ada apa ini jadinya kenapa di abaikan," sambung dia.

Kontributor : Cesar Yudistira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak