SuaraJabar.id - Para tahanan yang mendekam di penjara ternyata rentan juga terpapar virus Corona (Covid-19). Fakta itu terjadi di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Ada sebanyak 48 tahanan dinyatakan terjangkit Covid-19.
Dari puluhan tahanan itu dikabarkan jika aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat dan pimpinan pondok pesantren Sugi Nur Raharja atau Gus Nur merupakan salah satu dari 48 tahanan yang positif terkena virus asal Tiongkok tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, puluhan tahanan positif Corona berdasarkan hasil tes swab yang dilaksanakan Pusdokkes Polri. Ada sebanyak 170 tahanan yang menjalani tes swab di Rutan Bareskrim.
Dari 48 yang dinyatakan positif Covid-19, 40 di antaranya merupakan orang tanpa gejala atau OTG. Sedangkan delapan tahanan di antaranya kini tengah dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca Juga:Minta Berkas Djoko Tjandra, KPK Curhat Dicueki Kejagung dan Bareskrim Polri
"Delapan orang dengan gejala batuk, demam, pusing dan flu telah dirawat di RS Polri Kramat Jati," kata Awi kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Sementara itu, 40 tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala kekinian telah diisolasi di ruang tahanan khusus sesuai dengan standar protokoler kesehatan. Disisi lain, Awi menyebut pihaknya memberikan vitamin dan suplemen kepada para tahanan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Memberikan vitamin dan suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan," katanya.