Pelanggaran Prokes di Megamendung, Habib Rizieq Bakal Kena Denda Lagi?

"Megamendung berada dalam wilayah kewenangan Satgas Kabupaten Bogor, kita masih koordinasi dengan Satgas Bogor,"

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 16 November 2020 | 11:50 WIB
Pelanggaran Prokes di Megamendung, Habib Rizieq Bakal Kena Denda Lagi?
Kurang lebih puluhan ribu jamaah di simpang Gadog Ciawi, sambut kedatangan Habib Rizieq, Jumat (13/11/2020). (Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi).

"Kamtibmas tidak ada masalah, semuanya berjalan dengan lancar, kami Polda Jabar dan Polres di tingkat kota dan kabupaten melayani masyarakat melakukan kegiatan. Namun, harus diingatkan, secara protokol kesehatan masih banyak sekali," ucapnya.

Kontributor : Cesar Yudistira

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak