SuaraJabar.id - Seorang pria berinisial JM (20) warga Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan Polresta Cirebon. Ia ditangkap atas dugaan perbuatan tindak pidana asusila begal payudara.
JM melakukan begal payudara di tempat umum terhadap korban sebanyak satu kali. Pelaku melakukan aksinya pada saat korban tengah mengendarai sepeda motor seorang diri.
Aksi bejat itu dilakukan di Desa Setu Wetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Aksinya itu dilakukan pada Senin (09/11/2020) kemarin
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahdudi menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, JM melakukan perbuatan tersebut ketika korban tengah mengendarai sepeda motor. Dari arah belakang, JM memepet korban, kemudian meremas payudara korban sebanyak satu kali.
Baca Juga:YouTube Pastikan Tidak Merilis YouTube Rewind 2020
"Melihat tubuh korban, tersangka terangsang dan langsung memepetkan sepeda motornya korban, kemudian meremas payudara sebelah kanan," katanya saat menggelar konferensi pres di halaman Polresta Cirebon, Senin (16/11/2020) Sore tadi.
Kaget dengan apa yang dilakukan tersangka, korban langsung meneriaki tersangka. Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar tersangka dengan menggunakan sepeda motor.
Sial, JM melarikan sepeda motornya ke jalan buntu. Ia pun ditangkap warga.
"Pelarian JM terhenti, setelah dikejar oleh warga sekitar. Dan langsung diserahkan ke petugas kepolisian Polsek Weru," katanya.
Di depan petugas, JM mengaku perbuatan bejatnya terinspirasi setelah menonton video porno di media sosial YouTube. Kemudian ia melakukan aksinya saat melihat seorang wanita mengendarai sepeda motor seorang diri.
Baca Juga:Pertama Kalinya, YouTube Rewind 2020 Akan Ditiadakan
"Terinspirasi dari nonton video porno dari Youtube, karena penasaran, jadi nekat melakukan itu," katanya saat ditanya oleh Kasat Reskrim.
Disinggung berapa kali melakukan perbuatan tersebut, ia mengaku baru satu kali. Itupun karena dirinya merasa terangsang melihat pakaian korban yang tipis.
Kontributor : Abdul Rohman