Pembiaran Kerumunan di Hajatan Anak Rizieq, Epidemiolog: Ini Berbahaya

"Ini adalah pelajaran sangat penting dalam artian kita harus evaluasi bagaimana regulasi yang selama ini berlaku apakah sudah memadai?" kata Dicky.

Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari
Senin, 16 November 2020 | 18:07 WIB
Pembiaran Kerumunan di Hajatan Anak Rizieq, Epidemiolog: Ini Berbahaya
Acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Jalan KS Tubun Raya, Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

"Sekali lagi mohon maaf apabila langkah yg dilakukan ini mungkin banyak pihak yanh kurang menyenangkan, ini semata-mata demi melindungi bangsa kita," ucapnya.

Doni menegaskan jika Rizieq kembali mengulangi pelanggaran protokol kesehatan yang sama, maka didenda dua kali lipat.

"Denda ini adalah denda tertinggi dan apabila masih terulang kembali maka denda itu akan dilipatgandakan menjadi 100 juta rupiah," tegasnya.

Baca Juga:Denda Rp 50 Juta Pada Habib Rizieq Tak Bakal Bikin Jera: Cuma Basa-basi?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini