"Sekali lagi mohon maaf apabila langkah yg dilakukan ini mungkin banyak pihak yanh kurang menyenangkan, ini semata-mata demi melindungi bangsa kita," ucapnya.
Doni menegaskan jika Rizieq kembali mengulangi pelanggaran protokol kesehatan yang sama, maka didenda dua kali lipat.
"Denda ini adalah denda tertinggi dan apabila masih terulang kembali maka denda itu akan dilipatgandakan menjadi 100 juta rupiah," tegasnya.
Baca Juga:Denda Rp 50 Juta Pada Habib Rizieq Tak Bakal Bikin Jera: Cuma Basa-basi?