Putri dan Menantu Habib Rizieq Mangkir dari Pemanggilan Polisi

"Sedangkan yang tidak hadir 5 orang dan belum ada konfirmasi adalah HA, humas FPI, kedua NS (Najwa Shihab) pengantin wanita, kemudian MI (Muhammad Irfan) pengantin pria."

Reza Gunadha | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 20 November 2020 | 15:08 WIB
Putri dan Menantu Habib Rizieq Mangkir dari Pemanggilan Polisi
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab resmi menikahkan putri keempatnya bernama Syarifah Najwa Shihab, dengan Muhammad Irfan, Sabtu (14/11/2020). [FrontTV]

Selain Anies, ada delapan saksi lainnya yang turut diperiksa sebagai saksi. Mereka di antaranya; Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat.

Belakangan, penyidik juga telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Riza sedianya dijadwalkan diperiksa oleh penyidik pada Kamis (19/11) kemarin. Namun, Riza berhalangan hadir dan dijadwalkan kembali diperiksa pada Senin (23/11/2020) pekan depan.

Baca Juga:Ekspose Kasus Hajatan Rizieq Batal Hari Ini Gegara Acara Sertijab Kapolda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak