Antisipasi Lonjakan Corona, Mendagri: Tingkatkan Fasilitas Karantina

"Dinas kesehatan harus terus menyiapkan tempat-tempat karantina," kata Tito.

Erick Tanjung
Jum'at, 20 November 2020 | 18:13 WIB
Antisipasi Lonjakan Corona, Mendagri: Tingkatkan Fasilitas Karantina
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. (Foto dok. Kemendagri)

SuaraJabar.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau seluruh pemerintah daerah agar meningkatkan kapasitas kesehatan, terutama fasilitas karantina, untuk mengantisipasi lonjakan kasus apabila terjadi klaster baru pasca sekolah dibuka kembali pada tahun ajaran 2020/2021.

"Dinas kesehatan harus terus menyiapkan tempat-tempat karantina," kata Tito saat diskusi daring terkait Pengumuman Keputusan Bersama panduan penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19 di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Selain itu, katanya, fasilitas pengobatan seluruh rumah sakit di daerah juga perlu lebih ditingkatkan menjelang proses belajar mengajar tatap muka dimulai setelah sekian bulan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.

"Kita mengantisipasi jangan sampai terjadi lonjakan dari belajar tatap muka ini," ujarnya.

Baca Juga:Ridwan Kamil Bahas Pencopotan Kepala Daerah Pelanggar Prokes, Hari Ini

Dalam waktu dekat, Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri segera mengeluarkan surat edaran terkait upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di sekolah yang ditindaklanjuti oleh setiap kepala daerah.

Surat edaran tersebut berisi apa saja yang harus dikerjakan oleh kepala daerah. Sembari menunggu surat, Tito mempersilahkan pimpinan daerah mengembangkan sesuai kondisi daerah masing-masing.

Selain itu, dalam surat edaran tersebut kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh berbagai satuan kerja perangkat daerah atau SKPD juga dimasukkan dalam rencana kerja pemerintah daerah/RKPD, termasuk dokumen anggaran.

Hal itu, kata Mendagri, bertujuan agar upaya-upaya pencegahan di satuan pendidikan betul-betul dianggarkan oleh pemerintah daerah.

"Surat edaran ini segera kami buat dan minggu depan disampaikan kepada kepala daerah," tuturnya.

Baca Juga:Kepala Daerah Melanggar Bisa Dipecat, Ini Isi Lengkap 6 Instruksi Mendagri

Pada kesempatan itu, Tito juga mengharapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan selektif apabila memberikan bantuan dengan mekanisme dana dekosentrasi kepada daerah yang kapasitas keuangannya rendah.

Bahkan, mantan Kapolri tersebut siap memberikan data-data kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan daerah mana saja yang membutuhkan bantuan dan dukungan. Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini