Bayar Seiklasnya, Pembeli Bisa Makan Sepuasnya di Warung Ini

Di rumah makan ini, pembeli bisa membayar sebisanya.

Tasmalinda
Sabtu, 21 November 2020 | 12:01 WIB
Bayar Seiklasnya, Pembeli Bisa Makan Sepuasnya di Warung Ini
Warung bayar seikhlasnya (Instagram @suwarsuwirjember)

"Ini alasanku pengen kaya," ujar seorang warganet di kolom komentar.

Ada pula warganet yang bingung bagaimana perhitungannya dalam syariat Islam, "Konsepnya bagus, tapi saya bingung. Dalam pandangan ilmu syariat Islam bagaimana ya? Masuk dalam akad jual beli atau akad sodakoh?" tanya warganet ini.

Sumber : Suara.com

Baca Juga:Heboh Gaji Penjaga Warung Rp 6 Juta per Bulan, Warganet Insecure

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini