Spanduk Liar di Bandung Dibabat Petugas, Termasuk Baliho Habib Rizieq

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, tujuan dari penurunan baliho tersebut agar Kota Bandung terlihat tertib dan bersih.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 23 November 2020 | 16:50 WIB
Spanduk Liar di Bandung Dibabat Petugas, Termasuk Baliho Habib Rizieq
Ilustrasi. Petugas menurunkan sepanduk bergambar Rizieq Shihab di Kota Solo. (Suara.com/RS Prabowo)

SuaraJabar.id - Sejumlah spanduk dan baliho liar di Kota Bandung, termasuk yang bergambar pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab diturunkan oleh petugas gabungan dari polisi, TNI, dan Satpol PP.

Petugas gabungan dari polisi, TNI, dan Satpol PP melakukan penertiban terhadap spanduk yang tidak memiliki izin, salah satunya adalah spanduk dan baliho Habib Rizieq Shihab.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, tujuan dari penurunan baliho tersebut agar Kota Bandung terlihat tertib dan bersih.

"Hampir semua titik yang ada di kota bandung kita lakukan pembersihan. Penurunan baliho kita backup Satpol-PP bersama TNI di Kota Bandung ini yang tidak berizin, di antaranya salah satunya baliho HRS kita turunkan semua. Kita backup sekaligus memang membersihan biar Kota Bandung ini terlihat tertib dan baik," ujarnya di Polrestabes Bandung, Senin (23/11/2020).

Baca Juga:Ulama Banten Tantang Penolak Kedatangan Habib Rizieq untuk Sumpah Muhabalah

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya selalu melakukan penertiban baliho atau spanduk yang tidak berizin.

"Kalau penertiban kita rutin, dua hari sekali ada unit reklame yang tiap hari bertugas. Kalau ada isu pencopotan spanduk Habib Rizieq ya, mungkin karena memang tidak berizin. Kita juga sama, kalau tidak ada izinnya dan penempatan yang tidak sesuai dengan perwali dan perwalkot tetap kita tertibkan," katanya ketika dikonfirmasi.

Nantinya, baliho yang tidak memiliki perizinan dan aturan yang sesuai, akan ditertibkan guna menjaga Kota Bandung terlihat tertib.

"Intinya, yang tidak berizin dan tidak sesuai dengan penempatannya atau mengganggu ketertiban umum maka kita tertibkan. Pokonya yang tidak berizin dan mengganggu ketertiban, penempatan yang tidak sesuai maka kita tertibkan termasuk yang HRS, kan gitu," ujarnya.

Tak hanya baliho Habib Rizieq yang diturunkan, melainkan seluruh baliho yang tidak memiliki izin dan dirasa mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga:Rizieq Tolak Tes Swab Langgar Perda Covid, PDIP: Anies Jangan Tebang Pilih!

"Iya, yang habis pakainya mungkin satu bulan tapi masih berdiri di sana sampai dua atau tiga bulan, kita tertibkan. Ya, termasuk juga mungkin ada spanduk Habib Rizieq yang tidak berizin kita tertibkan, jadi kita tidak melihat hanya spanduk Habib Rizieq saja," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak