OTT Wali Kota Cimahi, KPK Sita Rp 400 Juta Terkait Proyek Rumah Sakit

OTT Wali Kota Cimahi terjadi pada Jumat (27/11/2020) pukul 10.30 WIB.

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat
Jum'at, 27 November 2020 | 13:36 WIB
OTT Wali Kota Cimahi, KPK Sita Rp 400 Juta Terkait Proyek Rumah Sakit
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. (Ayobandung.com)

Meski begitu, hingga kini belum diketahui, apakah Wali Kota Cimahi Ajay langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Untuk diketahui sebelum menjabat sebagai Wali Kota Cimahi, Ajay pernah menjabat sebagai Ketua HIPMI Jawa Barat dan juga merupakan dewan pengurus pusat HIPMI. Selain itu, dia pernah menjadi Ketua Bidang Konstruksi dan Perumahan Umum KADIN Jawa Barat.

Sementara untuk aktivitas di ormas, Ajay juga pernah menjabat Bendahara Umum FKPPI kemudian Wakil Ketua KOSOGORO Bandung dan juga Pengurus KNPI.

Sebelum diangkat menjadi Wali Kota Cimahi, Ajay juga merupakan Ketua DPC PDIP Kota Cimahi. Ajay bersama Wakil Wali Kota Ngatiyana dilantik menjadi kepala daerah Kota Cimahi untuk periode 2017-2022.

Baca Juga:KPK OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad

Keduannya dilantik di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Minggu 22 Oktober 2017, usai terpilih dalam Pilkada Kota Cimahi di tahun yang sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak