SuaraJabar.id - Iyut Bing Slamet kembali terjerat kasus narkoba. Kali ini, adit Adi Bing Slamet itu diamankan polisi dengan dugaan penyalahbunaan narkoba jenis sabu.
Iyut diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan tadi malam. Saat ini, Iyut sedang dalam penyelidikan di Polres Jakarta Selatan.
"Iya benar, Polres Jakarta Selatan mengamankan IBS di kediamannya di Kramat Sentiong, Johar. Saat ini masih dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).
Lebih lanjut, artis cilik yang sempat populer di era 1980-an itu tertangkap dengan beberapa barang bukti. Di antaranya sabu dan alat isap.
Baca Juga:Film Kemarin: Kisah Lengkap Perjalanan Seventeen hingga Tragedi Tsunami
"Ditangkap semalam, dengan barang bukti satu clip plastik sabu sisa pakai, handphone," ujarnya.
Diketahui, ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet tersandung kasus narkoba. Sebelumnya di 2011 Iyut sempat tersandung kasus serupa.
Kala itu ia tertangkap basah tengah mengkonsumsi sabu di sebuah kamar Hotel Penthouse, Mangga Besar, Jakarta Pusat