Peran 4 Buronan Laskar FPI: Halangi dan Tabrak Polisi saat Menguntit Rizieq

"...Pada saat rekonstruksi, menabrak di bagian depan kanan. Setelah menabrak kemudian melarikan diri itu perannya."

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Senin, 14 Desember 2020 | 18:04 WIB
Peran 4 Buronan Laskar FPI: Halangi dan Tabrak Polisi saat Menguntit Rizieq
Tim Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus penembakan enam laskar pengawal Pimpinan FPI Rizieq Shihab di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Argo merincikan, pada TKP I tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, setidaknya ada sembilan adegan.

Tim Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus penembakan enam laskar pengawal Pimpinan FPI Rizieq Shihab di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Tim Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus penembakan enam laskar pengawal Pimpinan FPI Rizieq Shihab di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sementara lokasi II yakni, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 ada empat adegan.

Sedangkan di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31.

TKP terakhir yakni, Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200, penyidik memperagakan 14 adegan.

Baca Juga:Tragedi Laskar, Pakar: Polisi Bukan Tentara yang Doktrinnya Menyerang Musuh

Menurut Argo, rekonstruksi yang digelar secara transparan ke masyarakat ini setidaknya menghadirkan saksi sebanyak 28 orang.

Bahkan, empat di antaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.

"Jumlah saksi yang dihadirkan malam ini ada 28 orang. Saksi korban ada empat," sebut Argo.

Adapun barang bukti yang dibawa pada rekonstruksi, di antaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam dan dua senjata api rakitan peluru 9 mm.

Baca Juga:Tak Sendirian, Begini Penjagaan Polisi saat Kapolda Datangi Komnas HAM

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak