Gasak Rp500 Juta dari Nasabah Bank, Zul Belanja-belanja di Kampung Halaman

"Pelaku Zul ini, dia merupakan eksekutor. Dia yang merebut tas berisi uang Rp500 juta, yang dibawa oleh korban," kata Kapolrestabes Bandung.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 15 Desember 2020 | 16:10 WIB
Gasak Rp500 Juta dari Nasabah Bank, Zul Belanja-belanja di Kampung Halaman
Polisi mengungkap kasus pencurian uang senilai Rp500 juta dari nasabah bank di Kota Bandung. [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraJabar.id - Wajah Zulkifli (45), masih terlihat meringis menahan sakit setelah timah panas polisi menembus betis kanannya.

Ia terpaksa diberi tindakan tegas karena hendak kabur saat polisi tengah mengawalnya dari Sumatera, menuju Bandung. Zul, begitu panggilannya, ditangkap di rumahnya, di suatu kampung di daerah Palembang.

Ia ditangkap tim gabungan Polsek Lengkong dan Satreskrim Polrestabes Bandung, yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKBP Adanan Mangopang.

Zul ditangkap karena dirinya termasuk dalam komplotan pencurian uang yang berhasil mengambil uang sejumlah Rp500 juta dari seorang warga. Aksi itu dilakukan di Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, November kemarin.

Baca Juga:Ditangkap Polisi, BCL Sudah Jual 30 Kg Tembakau Gorila ke Seluruh Indonesia

"Pelaku Zul ini, dia merupakan eksekutor. Dia yang merebut tas berisi uang Rp500 juta, yang dibawa oleh korban," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat ungkap kasus di Mapolrestabes, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (15/12/2020).

Ulung mengatakan, pelaku Zul, merupakan residivis dengan kasus yang sama. Ia bolak balik masuk penjara. Lanjut Ulung, pengakuannya kepada penyidik, sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 20 kali. Zul dan teman-temannya, kerap melakukan aksi pencurian, di wilayah Jakarta, Jawa Tengah dan Bandung.

"Modus mereka melakukan aksi pencurian. Dengan menggunakan modus gembos ban," katanya.

Untuk melancarkan aksinya, ada empat teman Zul, yang turut beraksi. Mereka memiliki peran masing-masing. Ada yang sebagai menguntit calon korbannya, ada yang berperan sebagai pengawas, serta ada yang berperan sebagai penebar paku. Untuk Zul, ia berperan sebagai eksekutor.

Selain Zul, polisi juga menangkap Hasbullah (49). Ia berperan sebagai joki, yang membonceng sang eksekutor. Polisi juga berikan tindakan tegas dan terukur terhadap Hasbullah.

Baca Juga:Polrestabes Bandung Tangkap Anggota Berandalan Bermotor Pembunuh Remaja

"Kita masih lakukan pengembangan terhadap komplotan ini. Tiga orang masih DPO," ucap Ulung.

Zul mengaku, aksi pencuriannya bersama teman-temannya itu, dilakukan terkahir di Bandung. Ia menggasak seorang warga yang harus saja keluar dari bank, dengan membawa uang tunai sejumlah Rp500 juta. Zul menyebut, korbannya itu telah dikuntit oleh teman-temannya saat masih di dalam bank yang beralamat di Buahbatu.

"Itu yang terkahir. Dari hasil curiannya, saya pakai untuk pulang ke kampung, beli motor dan ponsel. Sisa uangnya masih ada tinggal Rp20 juta," ungkap Zul, ditempat dan waktu yang sama.

Masih kental dalam ingatannya, saat beraksi di Bandung, ia sempat hampir melukai korban yang tengah berada di dalam mobil, yang jadi incarannya komplotannya.

"Saya buka pintu mobil, ada perempuan di jok tengah. Saya tarik langsung tas-nya. Sempat dia melawan, tapi saya tarik saja dan langsung kabur," ucap dia.

Kini Zul dan Hasbullah, harus meringkuk di balik jeruji besi ruang tahanan Satreskrim Polrestabes Bandung. Ia dan rekannya disangkakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana di atas lima tahun bui.

Kontributor : Cesar Yudistira

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini