SuaraJabar.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo untuk merealisasikan penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan IV.
"Kementerian Sosial ini diminta Bapak Presiden adalah sangat urgen bagaimana realisasi bantuan untuk triwulan IV dan nanti awal 2021 Januari itu minggu pertama harus bisa keluar," kata Risma di Istana Negara Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Pada hari ini Presiden Joko Widodo melantik Risma sebagai menteri sosial sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Juliari P Batubara.
Diketahui Kementerian Sosial memang mendapatkan pagu Rp128,927 triliun untuk program Perlindungan Sosial Pemulihan Ekonomi Nasional akibat Covid-19 dari total anggaran Rp695 triliun pada 2020 sedangkan pada APBN 2021, sektor perlindungan sosial mendapat anggaran senilai Rp408,8 triliun.
Baca Juga:Jadi Menteri Sosial, Risma Kebut Realisasi Bansos Mulai Januari 2021
"Karena ini juga berkaitan dengan pergerakan ekonomi nasional karena itu kami harus kerja keras sehingga minggu pertama Januari yang untuk 2021 bisa segera tersampaikan kepada penerima bantuan," ungkap Risma.
Selanjutnya Risma juga ingin memulai program pemberdayaan.
"Kedua pemberdayaan, selama ini kita mencoba bagaimana bantuan itu mempunyai implikasi atau mempunyai dampak langsung yang terukur ke kesejahteraan masyarakat artinya ada mekanisme-mekanisme pembinaan yang harus dilakukan," tambah Risma.
Risma juga mengaku tidak bisa sendirian dalam mengerjakan hal itu.
"Kami akan gandeng gubernur, kepala daerah utamanya perguruan tinggi setempat yang mengetahui persis perkembangan di daerahnya," ungkap Risma.
Baca Juga:Peringkat Kekayaan 6 Menteri Baru Jokowi, Menag Yaqut Urutan Terakhir
Tidak ketinggalan Risma ingin mengantisipasi bencana karena kondisi cuaca.
"Kami juga harus antisipasi sesuai ramalan BMKG setelah curah hujan tinggi yaitu La Nina akan terjadi El Nino, curah hujan tinggi akan berimplikasi pada hasil-hasil produk pertanian atau yang lain sehingga itu yang harus diimbangi supaya tidak terjadi kelaparan," tegas Risma. (Antara)