Dia pun mencolek akun resmi milik Divisi Humas Polri dan meminta agar video itu ditindak lanjuti.

“Reupload supaya pembuatnya segera di tindak, karena ini jelas-jelas pelecehan juga penghinaan! Chanel You tube yang up video ini adalah Asean channel my. Sekarang dia udah punya akun ke 2 namanya asean channel my 2 coba @CCICPolri @DivHumas_Polri. Telusuri siapa di balik chanel itu!,” kicau Ary.
Terlihat dalam video berdurasi satu menit lebih ini, selain menghina lagu kebangsaan Indonesia Raya, dia juga melecehkan bendera merah putih dan lambang burung garuda pancasila.
Sayap gagah burung garuda yang menjadi lambang dasar negara kita diberi sebuah simbol penghinaan yakni kepala hewan babi. Kemudian semboyan Bhineka Tunggal Ika juga diubah menjadi ‘Indognesial Raya’.
Baca Juga:Hari Ini Bandara Soekarno-Hatta Buka Layanan Rapid Test Antigen untuk Umum
Di bagian sebelah kiri kanan burung garuda terdapat seorang wanita sedang membuang air kecil yang mengenai bendera merah putih.
Bahkan si pembuat video juga tak segan-segan mengganti lirik lagu Indonesia Raya dengan hinaan terhadap rakyat Indonesia, Presiden Joko Widodo, dan Bapak Pendiri Bangsa Indonesia, Soekarno.
Berikut bunyi lirik penghinaan Lagu Indonesia Raya:
Indognesial Kesialanku
Bangsat dan kemunduran
Di sanalah neraka dunia
Jadi pandu rakyatnya
Indognesial kesialanmu
Bangsat dan kecuranganmu
Marilah kita semua ucapkan Indognesial
Baca Juga:Puncak Libur Nataru, 80 Penumpang Bandara Soetta Reaktif Covid-19
Matilah Jokoko, mampuslah Soekaporno
Amanlah di neraka
Bangsatlah rakyatmu
Hinalah negerimu