Gaspol! Aparat Gabungan Bersihkan Atribut FPI di Petamburan

Polisi menurunkan sejumlah atribut FPI mulai dari pelang di depan Jalan Petamburan III hingga papan nama di Markas Besar Laskar FPI yang berada di dekat kediaman Rizieq.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 30 Desember 2020 | 18:05 WIB
Gaspol! Aparat Gabungan Bersihkan Atribut FPI di Petamburan
Brimob dan tentara bongkar atribut FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. (Suara.com/Novian)

SuaraJabar.id - Aparat gabungan TNI dan Polri membongkar  atribut Front Pembela Islam (FPI) usai pemerintah menyatakan FPI dibubarkan dan dilarang beraktivitas.

Tak tanggung-tanggung, atribut yang dibongkar berada tepat di markas besar FPI di Petamburan, Jakarta. Polisi bongkar atribut FPI di petamburan. Tepatnya di Jalan Petamburan III. Di sana sejak tahun 1998, FPI bermarkas.

Keberadaan mereka di wilayah tersebut untuk mengawal pencopotan segala bentuk atribut milik FPI seiring pelarangan dan pembubarannya oleh pemerintah.

Pantauan Suara.com, polisi menurunkan sejumlah atribut FPI mulai dari plang di depan Jalan Petamburan III hingga papan nama di Markas Besar Laskar FPI yang berada di Jalan Paksi dekat kediaman Rizieq Shihab

Baca Juga:Menolak Disebut Organisasi Terlarang, FPI Akan Tempuh Jalur Hukum

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menegaskan pencopotan atribut FPI menyusul pelarangan ormas tersebut di Indonesia.

Brimob dan tentara bongkar atribut FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. (Suara.com/Novian)
Brimob dan tentara bongkar atribut FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. (Suara.com/Novian)

"Sore ini kami ada di Jalan petamburan III, meyakinkan bahwa SKB ditandatangani bersama SKB 220 47 80 yang telah ditandatangani bahwa kegiatan FPI mulai hari ini tidak boleh dilajukan, baik banner, pamflet, atribut yang ada sdh kita lepas semua," kata Heru di Jalam Petamburan III, Rabu (30/12/2020).

Ia berujar dengan pembubaran dan pelepasan atribut di markas FPI menandakan bahwa ormas tersebut memang sudah dilarang beraktivitas.

"Begitu juga dengan kegiatan aktivitas lainnya. Artinya bahwa FPI sudah dibubarkan dan tidak boleh ada aktivitas. Kami meyakinkan bahwa markas ini tidak ada aktivitas dan kegiatan lagi," kata Heru.

Pantauan Suara.com, kegiatan pencopotan atribut FPI yang dikawal personel TNI-Polri mengakibatkan kemacetan di Jalan KS Tubun tepatnya di depan Jalan Petamburan III.

Baca Juga:FPI Dibubarkan, Sekretaris Umum Muhammadiyah: Kenapa Baru Sekarang?

Viral karma Ahok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak