SuaraJabar.id - Jelang malam Tahun Baru 2021, perempuan berinisial LR mengunjungi suaminya, FR yang tengah dipenjara di Lapas Kelas IIB Sukabumi atau Lapas Nyomplong. Sebagai rasa cinta, sang istri membawakan makanan berupa tumis cumi-cumi.
Namun sang suami, FR gagal menikmati hidangan yang dibawa sang istri. Petugas Lapas menahan makanan itu karena menemukan narkoba jenis sabu dalam cumi-cumi.
Dalam rilis yang diterima Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Kepala Lapas Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar mengatakan Sabu-sabu diselundupkan lewat pos penerimaan barang titipan makanan.
"Petugas Pemeriksa makanan terdiri dari Ibu Eka, Ibu Sakinah dan Bapak Hanan ketika melakukan penggeledahan mencurigai sebuah makanan berupa tumis cumi-cumi. Dan ketika diperiksa secara detail ternyata oleh petugas ditemukanlah barang yang diduga jenis narkotika sabu ini di dalam cumi dibungkus plastik kecil warna hitam," paparnya.
Baca Juga:Curug Cikaso, Surga di Sukabumi yang Tak Punya Fasilitas Toilet Umum
Upaya penyeludupan sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Sukabumi ini sendiri terjadi pada Rabu (30/12/2020).
Selanjutnya, kata Christo Toar, petugas pemeriksa makanan menghubungi KPLP Waskito Budi Darmo dan Kasubsi Portatib Andi untuk melaporkan penemuan tersebut.
"Penitip atas nama LR untuk Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) atas nama FR. Petugas pemeriksa makanan menemukan tiga plastik kecil berisikan barang diduga Narkoba jenis sabu yang dimasukkan ke dalam makanan Tumis Cumi-cumi yang dibawa oleh penitip. Temuan langsung dilaporkan ke Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota," ujarnya.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan awal kepada LR. Kepada polisi, LR mengaku hendak memasukkan barang tersebut untuk suaminya di dalam Lapas.
"Kita selalu berkomitmen untuk tidak main-main dengan narkoba, jenis apapun itu. Siapun yang bermain akan kita tindak keras. Apalagi yang mencoba memasukkan barang tersebut ke dalam Lapas. Inilah bukti nyata kita dengan melakukan penggeledahan yang ekstra ketat bagi setiap pengunjung yang hendak menitipkan makanan bagi WBP," ucap Christo Toar.
Baca Juga:TikTokers Sandy Saputra Mendadak Viral, Lantaran jadi BA Sekolahnya!
Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Ma'ruf Murdianto mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak Lapas. Pihaknya hingga kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Betul, ada laporan ke kami terkait upaya penyelundupan barang diduga Sabu-sabu ke Lapas Sukabumi. Barang bukti kurang lebih berat bruto dua gram sabu-sabu dibungkus tiga plastik kecil," kata Ma'ruf.
"KPLP Lapas Sukabumi sudah koordinasi dengan kami. Sedang dilakukan pemeriksaan, nanti kami kembangkan dari mana barang tersebut diperoleh sambil berkoordinasi terus dengan pihak Lapas," tandas Ma'ruf.