Pelapor Kasus Video Syur Dihujat karena Minta Gisel Minta Maaf

"Saya sakit hati," kata pelapor kasus video syur Gisel.

Yazir Farouk | Herwanto
Kamis, 31 Desember 2020 | 17:31 WIB
Pelapor Kasus Video Syur Dihujat karena Minta Gisel Minta Maaf
Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJabar.id - Saran Pitra Romadoni selaku pelapor kasus video syur 19 detik agar Gisella Anastasia alias Gisel minta maaf ke publik berujung hujatan di media sosial. Dia sampai sakit hati membaca komentar pedas warganet.

"Saya sakit hati dibilang dibully- bully netizen seperti itu, sakit hati ya kan. Padahal niat kita baik memberikan saran yang baik," kata Pitra dihubungi, Kamis (31/12/2020).

Pitra menegaskan, tidak pernah memaksa mantan istri Gading Marten itu untuk meminta maaf setelah dijadikan tersangka kasus video syur. Permintaannya kata dia cuma sebagai saran.

"Saya tidak ada memaksa, tolong dong digarisbawahi kata-kata saya itu menyarankan. Kenapa disarankan? Karena kan sudah ada pengakuan bahwasannnya melakukan perbuatan tersebut adalah dirinya kan begitu," kata Pitra Romadoni.

Baca Juga:Bikin Mikir, Pesan Bijak di Belakang Truk Tentang Kasus Gisel Ini Viral

Menurut Pitra, apa yang disarankan adalah hal baik. Minta maaf kata dia bisa sedikit meredam tensi di masyarakat memandang kasus video syur tersebut.

Pengacara Kivlan Zen, Pitra Romadoni di Bareskrim Polri. (Suara.com/Fakhri)
Pengacara Kivlan Zen, Pitra Romadoni di Bareskrim Polri. (Suara.com/Fakhri)

"Saya kira tidak ada salahnya kalau minta maaf," ujar Pitra.

Meski sakit hati dengan perkataan warganet, Pitra merasa bersyukur dan berterima kasih. Pasalnya, hal itu dapat membuat dirinya mengoreksi diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

"Justru karena mengkritik saya ada sesuatu hal yang membangun diri saya lebih baik lagi. Banyak salah maupun khilaf kalau ada yang kurang berkenan itu hal biasa. Justru memotivasi untuk kita," ujarnya.

Selasa (29/12/2020) kemarin, Polda Metro Jaya mengumumkan telah menaikkan status Gisella Anastasia dari saksi menjadi tersangka.

Baca Juga:Michael Yukinobu de Fretes Buka Suara soal Video Syur Bareng Gisel

Selain Gisel, polisi juga menjadikan MYD alias Michael Yukinobu de Fretes, pemeran pria di dalam video tersebut sebagai tersangka.

Kepada polisi, Gisel mengaku merekam aktivitas seksnya itu di sebuah hotel di Medan pada 2017. Kala itu, Gisella Anastasia masih berstatus sebagai istri Gading Marten.

Gisel dan Michael dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak