"Kalau anak masih sekolah kita lanjutkan sekolahnya, atau kita pondok pesantren. Kalau sampai terjadi kehamilan atau luka fisik, psikis, kita ada rumah aman," kata Yani.
Yani juga menyoroti kinerja KPAID Kabupaten Cirebon, walaupun Pemerintah Kabupaten Cirebon mempunyai KPAID Kabupaten Cirebon, pihaknya belum melihat peran KPAID dalam penanganan kasus kekerasan yang terjadi terhadap anak-anak.
Ia menuturkan, pihaknya hanya berkoordinasi dengan dinas terkait seperti DP3AKB, DINSOS, DINKES, DISDIK dan DISDUKCAPIL.
"Kalau peran KPAID Kabupaten Cirebon kami belum tahu dan belum berkoordinasi, kami berkoordinasi dengan pihak dinas terkait saja," jelasnya.
Baca Juga:Angka Kekerasan Anak Naik Selama Pandemi Corona, Banyak Terjadi Karena PJJ