Dosen Unpad Hilang Jabatan karena Pernah Gabung HTI

Sebelumnya pihak Rektorat Unpad tidak mengetahui latar belakang organisasi Asep. Alhasil, Asep pun dilantik menjadi Dekan FPIK.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 04 Januari 2021 | 11:39 WIB
Dosen Unpad Hilang Jabatan karena Pernah Gabung HTI
Asep Agus Handaka Suryana dicopot dari jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Padjajaran (Unpad).

SuaraJabar.id - Asep Agus Handaka Suryana dicopot dari jabatan Wakil Dekan Fakuktas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Padjadjaran (Unpad). Padahal ia baru saja dilantik dalam jabatan itu pada Sabtu (2/1/2020) akhir pekan lalu.

Unpad mengklaim, pencopotan Asep dikarenakan dosen itu dianggap memiliki latar belakang pernah berkecimpung di organisasi massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Kepala Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi mengatakan, sebelumnya pihak Rektorat Unpad tidak mengetahui latar belakang organisasi Asep. Alhasil, Asep pun dilantik menjadi Dekan FPIK.

"Hal ini sempat luput dari perhatian karena organisasinya sudah bubar sejak beberapa tahun yang lalu," kata Dandi Supriadi, Senin (4/1/2021).

Baca Juga:Nasib Wakil Dekan FPIK Unpad yang Pernah Jadi Pengurus HTI

Akhirnya, kata dia, setelah informasi mengenai latar belakang Asep ramai dibicarakan, pihak rektorat pun memutuskan untuk mencopot Asep dari jabatannya sebagai Wakil Dekan FPIK dan diganti oleh Eddy Aprianto pada Senin (4/1/2021).

"Universitas selama proses pemilihan Wakil Dekan Fakultas, Unpad menerbitkan Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021 tentang pemberhentian Dr. Asep Agus Handaka Suryana, S.Pi., MT. dari jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi FPIK," jelasnya.

"Selanjutnya, Rektor Unpad mengangkat Dr. Ir. Eddy Afrianto, M.Si. sebagai penggantinya berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021," tambahnya.

Dandi pun menegaskan Unpad tetap berkominten untuk menjalankan fungsi sebagai lembaga pendidikan tinggi yang menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Serta peduli dengan dinamika kebangsaan yang terjadi di tengah masyarakat," katanya.

Baca Juga:2 Hari Jadi Wakil Dekan UNPAD, Asep Agus Handaka Dicopot karena Ikut HTI

Usai dicopot dari posisi Wakil Dekan FPIK, Asep kini tak menempati jabatan strukrural di FPIK dan hanya menjadi dosen alias tenaga pengajar di FPIK.

"Statusnya saat ini tetap sebagai dosen FPIK," imbuhnya.

"Penggantian ini dilakukan sebagai upaya Unpad untuk konsisten menjaga integritas kebangsaan, walaupun yang bersangkutan saat ini tidak lagi aktif dalam organisasi yang sudah dibubarkan tersebut. Yang bersangkutan juga memaklumi hal itu dengan penuh kesadaran," tambah Dandi.

Kontributor : Aminuddin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak