Prostitusi Online Artis TA, Polda Jabar Periksa Selebgram hingga Pramugari

Dalam kasus ini, artis sekaligus selebgram berinisial TA yang tersandung kasus prostitusi online telah diizinkan pulang oleh pihak kepolisian.

Dwi Bowo Raharjo
Senin, 04 Januari 2021 | 13:26 WIB
Prostitusi Online Artis TA, Polda Jabar Periksa Selebgram hingga Pramugari
Artis TA ditangkap karena prostitusi online. (Ayobandung.com)

SuaraJabar.id - Penyidik Polda Jawa Barat hari ini, Senin (4/1/2021) bakal memeriksa enam saksi terkait dengan dugaan prostitusi online yang menyeret artis sekaligus selebgram berinisial TA.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yaved Duma Parembang, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap enam orang yang merupakan 'anak asuh' muncikari MR alias Alona.

"Rencana hari ini akan dilakukan pemeriksaan," ujar Yaved seperti dikutip dari ayojakarta.com - jaringan Suara.com, Senin (4/1/2021).

Yaved menuturkan, seharusnya keenam saksi tersebut diperiksa pada 30 Desember 2020 lalu. Namun, Yaved mengatakan waktu pemeriksaan berubah jadi hari ini.

Baca Juga:Anya Berkostum Serba Hijau, Publik: Jadi Ini yang Pegang Pantai Selatan?

"Hari ini (diperiksanya), karena ada giat," tuturnya.

Sementara itu, keenam saksi tersebut berinisial SAS, SC, DL, MC, A dan V. Profesi dari keenam saksi yang diperiksa berbeda-beda, dinataranya terdiri dari selebgram, artis hingga pramugari.

Dalam kasus ini, artis sekaligus selebgram berinisial TA yang tersandung kasus prostitusi online telah diizinkan pulang oleh pihak kepolisian.

Meski diperbolehkan pulang dan hanya berstatus sebagai saksi, artis TA diharuskan wajib lapor ke pihak kepolisian. Selain TA, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni RJ, AH dan MR alias Mami Alona.

RJ dan AH merupakan agen atau orang yang mengiklankan TA di sebuah situs underground berinisial BM. Kemudian, MR merupakan muncikari sekaligus yang memiliki jaringan dengan muncikari lain seluruh Indonesia.

Baca Juga:Asyik Jalan-Jalan Sore di Bali, Baju Minim Anya Geraldine Bikin Ngilu

Dari hasil penyelidikan polisi, artis TA memasang tarif Rp75 juta untuk sehari kencan. Diberitakan sebelumnya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. TA berprofesi sebagai artis, model, sekaligus selebgram.

Terkait hal ini, Polda Jabar terus mengembangkan dan akan mencari artis yang terlibat dalam prostitusi online.

"Ke depan akan kita kembangkan jaringan dari yang sudah kita amankan ini. Akan kita dalami, jadi mereka terkait prostitusi online muncikari sedang kita dalami, bagaimana hubungan jaringan itu, makanya kita sita HP-nya. Siapa saja yang jadi korban dan akan kita datangkan, kita dalami juga," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Polda Jabar, Jumat (18/12/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak