SuaraJabar.id - Polda Jawa Barat hari ini, Rabu (30/12/2020) memanggil enam perempuan yang berprofesi sebagai artis, selebram dan pramugari terkait kasus prostitusi yang melibatkan artis dan selebgram berinisial TA.
Mereka masing-masing berinisial SAS, kemudian SC, DL, MC, A, dan V.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, enam perempuan tersebut pernah berhubungan dengan mucikari yang menaungi artis TA diminta untuk memberikan keterangan pukul 10.00 WIB.
"Memang dijadwalkan diminta keterangan hari ini tanggal 30, beberapa artis, selebriti, pramugari dan pegawai swasta. Namun, sampai saat ini kami masih menunggu. Pemanggilan jam 10," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, saat ditemui di Mapolda, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga:Polisi akan Panggil Artis Mantan Anak Asuh Mucikari Selebgram TA
Namun menurut Erdi, hingga saat ini belum ada yang mengkonfirmasi untuk hadir dalam pemeriksaan. Jika hari ini mereka tak datang, Erdi mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang.
"Kalau tidak hadir hari ini, kami akan panggil lagi. Sesuai aturan panggil kedua kali, ditanya alasannya, kalau (alasaannya masuk akal, Red) ya kita panggil lagi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, enam orang yang bakalan diperiksa dalam kasus prostitusi yang melibatkan artis TA. TA yang ditangkap di salah satu hotel di Kota Bandung Kamis (17/12/2020) lalu telah dipulangkan dan hanya berstatus sebagai saksi.
Polisi menetapkan tiga orang mucikari RJ (44), AH (40), dan MR (34). Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Enam orang yang akan diminta keterangan. Ini ada model, artis, pramugari dan pegawai bank," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (23/12/2020).
Baca Juga:Shinta Bachir Minder Didekati Pria karena Sempat Dikaitkan Prostitusi
Adapun pemanggilan terhadap mereka didasari hasil pengembangan pemeriksaan. Namun belum dapat dipastikan apakah keenamnya sudah menjadi anak asuh tiga mucikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan belum final, jadi masih didalami karena kita melihat data-data itu dan bukti yang dimiliki oleh penyidik," katanya.
Kontributor : Cesar Yudistira