Polisi akan Panggil Artis Mantan Anak Asuh Mucikari Selebgram TA

Polisi akan memanggil mantan anak asuh dari mucikari berinisial AH, RJ, dan MR alias Alona. Beberapa di antaranya berstatus sebagai artis.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 22 Desember 2020 | 10:08 WIB
Polisi akan Panggil Artis Mantan Anak Asuh Mucikari Selebgram TA
ILUSTRASI. Polres Metro Jakarta Utara saat merilis kasus prostitusi artis [Suara.com/Herwanto]

SuaraJabar.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar berencana memeriksa enam orang dalam kasus jaringan prostitusi yang melibatkan artis sekaligus model berinisial TA. Mereka akan diperiksa sebagai saksi.

Dari enam orang yang diperiksa, beberapa di antaranya berstatus sebagai pesohor.

"Enam saksi Minggu ini akan diperiksa. Beberapa di antaranya (berprofesi) artis," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, saat ditemui di Mapolda, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (22/12/2020).

Artis yang bakalan diperiksa juga berstatus sebagai saksi. Artis yang akan turut diperiksa, lanjut Erdi, pernah diasuh oleh mucikari yang saat ini telah dijadikan tersangka.

Baca Juga:Nama Asli Anya Geraldine Ketahuan Usai Unggah SIM C Baru

"Pernah dengan mucikarinya (TA)," katanya.

Disinggung siapa artis-artis tersebut, Erdi mengatakan pihaknya belum dapat menjabarkan hal tersebut. Pihaknya akan segera menyampaikan lebih lanjut kelanjutan penyidikan tersebut.

"Nantilah (inisialnya). Kita sampaikan lebih lanjut hasilnya," pungkas Erdi.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jabar, amankan seorang artis yang juga berprofesi sebagai selebgram, asal ibukota, yang terlibat dengan jaringan prostitusi.

"Kita amankan, inisial TA. Dia berprofesi sebagai artis dan selebgram," kata Kasudit V, Kompol Reonald TS Simanjuntak, saat ditemui di Mapolda Jabar, Kamis (18/12/2020).

Baca Juga:Dikaitkan dengan Isu Prostitusi, Postingan Terbaru Tania Ayu Jadi Sorotan

TA sendiri, diamankan di salah satu hotel, yang ada di kota Bandung, pada Kamis sore ini. Saat diamankan TA diketahui tengah bersama seorang pria, yang diduga sebagai penerima jasa esek-esek, dengan TA sebagai penyedia jasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak