Saksi Penting Kasus Suap Benih Lobster Meninggal Dunia, Ini Kata KPK

Saksi tersebut meninggal karena sakit.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 04 Januari 2021 | 15:31 WIB
Saksi Penting Kasus Suap Benih Lobster Meninggal Dunia, Ini Kata KPK
Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di gedung KPK, Kamis (26/11/2020). (Suara.com/Welly)

SuaraJabar.id - Salah satu saksi asus suap izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yakni pengendali PT Aero Citra Kargo (ACK) Deden Deni telah meninggal dunia pada 31 Desember 2020.

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum akan terus berjalan.

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan meninggal pada tanggal 31 Desember lalu. Infonya karena sakit," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin (4/1/2021).

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa penyidikan kasus tersebut dengan tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) dan kawan-kawan tidak terganggu.

Baca Juga:Kasus Suap Benih Lobster Edhy Prabowo, KPK Periksa 3 Petinggi Perusahaan

"Sejauh ini masih berjalan dan tentu masih banyak saksi dan alat bukti lain yang memperkuat pembuktian rangkaian perbuataan dugaan korupsi para tersangka tersebut," ucap Ali.

Sebelumnya, Deden pernah diperiksa KPK pada tanggal 7 Desember 2020 sebagai saksi untuk tersangka Edhy dan kawan-kawan. Pada saat itu, dia dikonfirmasi soal aktivitas PT ACK dalam pengajuan izin ekspor benih lobster di KKP.

Selain itu, KPK juga telah mencegah Deden bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 4 Desember 2020 bersama dengan tiga orang lainnya, yaitu Iis Rosita Dewi yang merupakan istri Edhy serta Neti Herawati dan Dipo Tjahjo P. masing-masing dari unsur swasta.

KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), dan Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta/Sekretaris Pribadi Edhy.

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT). [Antara]

Baca Juga:Edhy Prabowo Korupsi, Kader Gerindra Ini Minta Prabowo Subianto Mundur

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak