Kasus Prostitusi Artis TA, Selebgram Sassha Carissa Diperiksa Polisi 2 Jam

Sassha Carissa merupakan saksi ketiga dari dua orang saksi lainnya yakni saksi C yang berprofesi sebagai pramugari dan A yang berprofesi sebagai pegawai bank.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 05 Januari 2021 | 19:19 WIB
Kasus Prostitusi Artis TA, Selebgram Sassha Carissa Diperiksa Polisi 2 Jam
Sassha Carissa (Ismail/Suara.com)

SuaraJabar.id - Setelah dua jam lebih diperiksa, Selebgram Sassha Carissa akhirnya keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jabar. Sassha dimintai keterangan terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA.

Sassha Carissa, keluar saat jam menunjukan pukul 18.30 WIB. Ia diperiksa selama dua jam lebih, sejak pukul 16.00 WIB, pada Selasa (5/1/2021). Ia hanya sebentar menyapa awak media, yang kemudian ia langsung menuju ke kendaraan pribadinya.

"Permisi ya," singkat Sassha.

Sassha merupakan saksi ketiga dari dua orang saksi lainnya yakni saksi C yang berprofesi sebagai pramugari dan A yang berprofesi sebagai pegawai bank.

Baca Juga:Kabar Terkini Prostitusi Online Artis TA, Polisi Periksa Pramugari

Mereka diperiksa karena diduga masuk terhadap jaringan prostitusi dari tiga mucikari yang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap, berawal dari diamankannya artis berinisial TA, yang juga selebgram, sat tengah ngamat bersama seorang pria di salah hotel di kota Bandung, beberapa waktu lalu.

Polisi mengungkap tarif artis TA, angkanya cukup fantastis yaitu Rp 75 juta untuk sekali kencan.

"Tarif artis TA ini Rp 75 juta sekali kencan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Jumat (18/12/2020) lalu.

Menurut polisi, selain sebagai artis dan selebgram, TA juga berprofesi sebagai model. Selain mengamankan TA, polisi turut mengamankan 3 orang yang diduga sebagai muncikari.

Baca Juga:Prostitusi Online Artis TA, Polda Jabar Periksa Selebgram hingga Pramugari

Ketiga muncikari tersebut berinisial RJ laki-laki (44) yang berdomisili di Jakarta, lalu AH laki-laki (40) berdomisili di Medan dan MR perempuan (34) berdomisili di Bogor.

Sedangkan TA kini berstatus sebagai saksi.

Kontributor : Cesar Yudistira

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini