"Tentunya pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, akan dilakukan oleh Lapas yang akan berkoordinasi dengan stake holder pengamanan-pengaman terkait," katanya.
"(Melibatkan Densus 88) tentunya, jadi tetap kami dan saat ini pun sudah dikooridnasikan dengan Densus terkait pembebasan Jumat nanti," ucapnya.
Imam menyebutkan, pembebasan Abu Bakar Ba'asyir ini, berstatus bebas murni bukan bebas bersyarat.
"Bebas secara murni, jadi tidak ada persyaratan khusus, kalau dia pembebasan melalui murni, kalau remisi itu hak, mereka tetap mendapatkan," katanya.
Baca Juga:Sassha Carissa Diduga Terlibat Prostitusi Terkait Jaringan Tania Ayu
Soal bakal adanya massa yang akan menjemput kebebasan Abu Bakar Ba'asyir, Imam menghimbau hal tersebut tidak perlu dilakukan. Para pendukung dimintai untuk menunggu di kediaman Abu Bakar Baasyir.
"Saya berharap kepada santri untuk menunggu di rumah masing-masing karena itu lebih baik, karena dalam kondisi pandemi ini nanti akan terjadi kerumunan yang tidak menguntungkan semua pihak, sehingga biarlah pembebasan ini nanti akan diantar sampai rumah beliau dan santri menjemput di tempat beliau," kata dia.
Kontributor : Cesar Yudistira