SuaraJabar.id - Seorang pengendara di Bandung, Jawa Barat, diberhentikan polisi lalu lintas lantaran kedapatan memakai pelat motor yang nyeleneh.
Alih-alih angka dan huruf, pelat yang tersemat dalam motor pengendara ini berisi beberapa kata. Alhasil, pengendara ini diberhentikan oleh Satlantas Polresta Bandung.
Terlihat dalam sebuah unggahan yang diposting oleh akun Instagram bandungtalk, tampak pemotor yang mengendarai Honda Vario harus terciduk polisi lantaran pelat nomornya.
Pelat nomor pemotor tersebut tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:Selain Narkoba, Suami Nindy Ayunda Juga Diperiksa Kasus Senpi Ilegal
Biasanya pelat nomor terdiri dari angka dan huruf. Namun pemotor ini justru menggunakan pelat nomor hanya bertuliskan huruf saja.
Dan uniknya, huruf yang terlihat pada pelat nomor tersebut sungguh bikin geleng-geleng kepala.
"L UNAS PAK" tulisan yang ada di pelat nomor tersebut. Melihat hal tersebut, polisi langsung memberhentikan pemotor tersebut.
Aksi yang dilakukan pemotor ini pun viral di media sosial. Warganet langsung berbondong-bondong membanjiri kolom komentar.
"Mantap sudah lunas motornya ," cuit @chandranovaldo.
Baca Juga:Praperadilan Diputus Hakim Siang Ini, Mabes Polri Ingatkan Ini ke Rizieq
"Plat nomor sultan," tulis @aryanamastu.