Sementara itu, atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana, Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, dan Pasal 338 KUHPidana.
"Atas perbuatanya, kedua tersangka terancam hukuman paling lama 15 tahun dalam kurungan penjara," katanya.
Kontributor : Abdul Rohman
Baca Juga:Gaya Cool Lucky Hakim, Calon Wakil Bupati Indramayu