Kasus Suap Indramayu, KPK Panggil 2 Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar

Keduanya dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar) Tahun 2019.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 14 Januari 2021 | 13:00 WIB
Kasus Suap Indramayu, KPK Panggil 2 Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Dalam penyidikan tersangka Rozaq, KPK pada 2 Desember 2020 juga telah menggeledah rumah Rozaq di Indramayu dan mengamankan sejumlah dokumen yang terkait kasus.

Selanjutnya pada 3 Desember 2020 juga telah digeledah Kantor DPRD Jawa Barat dan diamankan sejumlah dokumen bantuan provinsi, rekapitulasi usulan program kerja, dan dokumen lain yang terkait kasus tersebut. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak