Terkuak! Zaki Vokalis Kapten Band Ngaku Beli Sabu-sabu dari Meong

"Bahwa sabu tersebut didapat dari saudara Meong (MG), yang saat ini tengah dalam pengejaran pihak kepolisian," katanya...

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 15 Januari 2021 | 17:07 WIB
Terkuak! Zaki Vokalis Kapten Band Ngaku Beli Sabu-sabu dari Meong
Ahmad Zaki, vokalis Band Kapten dan Lucky Man [YouTube]

SuaraJabar.id - Ahmad Zaki, vokalis Kapten band akhirnya blak-blakan setelah tertangkap sedang mengonsumsi sabu-sabu. Setelah ditangkap, Zaki memberitahu polisi mengenai asal-usul dari narkoba yang dikonsumsinya. 

Kasus ini terugkap setelah polisi meringkus Zaki sedang mengisap sabu di kamar kosnya, Jalan Cikondang 1 nomor 17 A RT 05 RW 20, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Rabu (13/1/2020) lalu. 

"Kita amankan satu bungkus plastik klip berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram. Kemudian, satu buah set alat isap sabu bong atau pipet, satu buah korek gas serta dua unit handphone. Dia diamankan bersama temannya berinisial SP alias Nono," kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah seperti dikutip dari Ayobandung--media jaringan Suara.com, Jumat (15/1/2021).

Dari hasil pemeriksaan urine, Zaki dinyatakan positif narkoba. Menurut pengakuan Zaki, dia membeli sabu-sabu yang dikonsumsinya seharga Rp250.000.

Baca Juga:Gara-gara Sepi Job, Vokalis Kapten Band Zaki Konsumsi Sabu-sabu

Vokalis Kapten Band Zaki saat berada di Mapolrestabes Bandung. Dia ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. [Suara.com/Cesar]
Vokalis Kapten Band Zaki saat berada di Mapolrestabes Bandung. Dia ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. [Suara.com/Cesar]

"Bahwa sabu tersebut didapat dari saudara Meong (MG), yang saat ini tengah dalam pengejaran pihak kepolisian," katanya.

Ricky menjelaskan, Zaki mengonsumsi sabu-sabu sejak 2015. Namun, pada 2018, Zaki sempat berhenti mengonsumsi narkoba.

"Transaksi pembelian sabu tersebut dilakukan melalui transfer uang, melalui aplikasi M-Banking BCA milik saudara SP ke nomor rekening bank BCA atas nama Hendra Mulyaman (HM) milik saudara MG," tuturnya.

Setelah dilakukan transfer uang, sabu tersebut ditempel di daerah Dago dan diambil oleh SP alias Nono.

Atas perbuatannya, Zaki pun dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UURI no 35 tahun 2009 dan pasal 127 ayat 1 UURI no 35 tahun 2009, dengan ancaman pidana diatas lima tahun.

Baca Juga:Selundupkan Sabu 6 kg di Lampu Sorot, 2 TKI Asal Madura Gagal Pulang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak