SuaraJabar.id - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita tidak bisa menjamin kompetisi bisa digulirkan usai lebaran tahun ini, sesuai dengan permintaan mayoritas peserta liga. Menurutnya, semua bergantung pada izin dari kepolisian.
Selain itu ada masukan lain seperti Liga 1 kick-off pada Maret 2021. Tidak hanya itu, beberapa tim juga mengusulkan supaya kompetisi kasta tertinggi di Tanah Air mengadopsi kalender sepakbola Eropa.
"Kemarin, kan ada masukan dari klub-klub ketika rapat, banyak yang mengusulkan diadakan setelah lebaran," kata Akhmad Hadian Lukita saat dihubungi awak media.
"Tapi kami juga mutlak harus menunggu izin dari Kepolisian dulu."
Baca Juga:Yakinkan Kapolri Baru, PSSI dan PT LIB Siapkan Simulasi Pertandingan
Akhmad Hadian mengaku pihaknya akan berusaha agar klub tidak menganggur terlalu lama. Bahkan, jika memungkinkan bakal digelar turnamen pramusim sebagai pemanasan.
"Kalau sebelum itu (lebaran) izin sudah keluar, bisa saja ada pertandingan pramusim, uji coba atau sejenisnya," ungkapnya.
"Jangan sampai klub kosong agenda. Kami harus tahu ada agenda nasional apa lagi. Semoga tidak ada yang butuh pengamanan ketat, supaya (kompetisi) nggak diberhentikan," pungkasnya.
Rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI telah memutuskan kompetisi 2020 dibatalkan, Rabu (20/1/2021). Setelah itu, PSSI memerintahkan PT LIB menyusun jadwal hingga format kompetisi 2021.
PT LIB memperhatikan beberapa event sepakbola lainnya. Terutama kaitannya dengan timnas Indonesia agar tidak terjadi bentrokan.
Baca Juga:PSSI Batalkan Liga 1 2020, PSS Sleman Nilai Keputusan yang Adil
"Jangan sampai rancangan jadwal tidak sinkron dengan PON, SEA Games, atau Piala AFC. Kami merancang skema formatnya, tapi ini bersifat usulan ya," pungkasnya.
Ada beberapa keputusan lain yang dikeluarkan PSSI dalam rapat Exco, selain menghentikan kompetisi 2020. Seperti tidak ada juara dan degradasi untuk musim tersebut.
Lalu, peserta kompetisi Liga 1 dan 2 musim 2021 adalah peserta musim 2020. Keempat, kontrak pemain diatur oleh klub mengacu kepada aturan keadaan kahar di dalam kontrak masing-masing klub.