Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Anak yang Bekerja Sebagai Guru Les

Satreskrim Polrestabes Bandung, berhasil mengambil KJV, bocah sembilan tahun, warga Kabupaten Bandung yang menjadi korban penculikan oleh Silvia Arianti.

Chandra Iswinarno
Senin, 25 Januari 2021 | 15:57 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Anak yang Bekerja Sebagai Guru Les
Tersangka guru les bernama Silvia Arianti (24) ditangkap lantaran diduga melakukan penculikan terhadap anak muridnya. Dia ditangkap di Kota Medan pada Sabtu (23/1/2021). [Suara.com/Cesar]

"Saya sayang dengan korban, tidak ada faktor apapun lainnya," singkat Silvia.

Dalam kasus ini, polisi terapkan Pasal 330 KUHP, pasal 332 KUHP Pasal 332 ayat (1) dan (2). Ancaman pidananya diatas lima tahun bui.

Kontributor : Cesar Yudistira

Baca Juga:Dari Curhatan Ortu di Medsos, Penculik yang Cabuli Gadis Difabel Tertangkap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini