Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200 ribu melalui kartu khusus.
Nantinya, uang tersebut bisa ditukarkan dengan sembako melalui jaringan layanan bernama e-Warong.
Merujuk pada pedoman umum, KPM akan mendapatkan empat komoditas, yakni beras sebagai sumber karbohidrat, telur, daging sapi, daging ayam dan ikan sebagai sumber protein hewani, kacang-kacangan atau tahu tempe sebagai protein nabati, hingga buah-buahan sebagai sumber vitamin.
Baca Juga:Pemkot Depok Tegaskan Dana BST Tak Boleh Disunat Sepeserpun