Di kesempatan yang sama, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan kompensasi kepada penyintas peristiwa bom di Masjid Adz-dzikra Polres Cirebon Kota yang terjadi pada 2011 lalu.
- 1
- 2
Di kesempatan yang sama, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan kompensasi kepada penyintas peristiwa bom di Masjid Adz-dzikra Polres Cirebon Kota yang terjadi pada 2011 lalu.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini