Mengenal Amfetamin, Narkoba yang Bikin Ridho Rhoma Ditangkap Lagi

Amfetamin merupakan obat stimulan. Obat stimulan yang memengaruhi saraf pusat ini tidak hanya menimbulkan efek samping akibat penggunaan yang sembarangan.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 07 Februari 2021 | 19:30 WIB
Mengenal Amfetamin, Narkoba yang Bikin Ridho Rhoma Ditangkap Lagi
ILUSTRASI-Aktor sekaligus penyanyi Ridho Rhoma didampingi ayahnya Rhoma Irama ketika keluar dari Rutan Salemba. Saat ini Ridho Rhoma kembali ditahan polisi karena positif menggunakan amfetamin. [Suara.com/Alfian Winanto]

"Masih jalani dulu," ucapnya.

Namun Yusri Yunus membenarkan penangkapan terhadap pelantun lagu "Let's Have Fun Together" itu.

Laki-laki kelahiran 14 Januari 1989 itu akhirnya bebas setelah menjalani masa hukumannya pada Kamis (25/1/2018).

Mahkamah Agung (MA) melalui putusan terbarunya memperpanjang hukuman pidana Ridho Rhoma dari 10 bulan ke 1 tahun 6 bulan penjara. Alhasil, Ridho Rhoma kembali di bui pada Jumat (12/7/2019).

Baca Juga:Positif Amphetamine, Ridho Rhoma Diciduk Polisi Lagi

Ridho Rhoma menjalani hukuman satu tahun enam bulan penjara di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Pemain film Dawai Asmara ini bebas dari hukuman penjara di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak