Sudah 2 Tahun di-PHK, Karyawan Matahari Sentosa Jaya Belum Dapat Pesangon

Hak eks karyawan berupa pesangon belum dibayarkan. Bahkan gaji pun masih ada tunggakan.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 10 Februari 2021 | 15:18 WIB
Sudah 2 Tahun di-PHK, Karyawan Matahari Sentosa Jaya Belum Dapat Pesangon
Sejumlah mantan karyawan PT Matahari Sentosa Jaya Kota Cimahi menggelar aksi massa di lokasi tempat mereka dulu bekerja untuk menuntut pesangon yang belum dibayarkan. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Ribuan mantan karyawan PT Matahari Sentosa Jaya yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dua tahun lalu berharap pesangon mereka segera dibayarkan.

Pada November 2018 perusahaan yang terletak di Jalan Djayadikromo, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi itu melakukan PHK besar-besaran. Perusahaan garmen dan tekstil tersebut gulung tikar karena persoalan finansial.

Imbasnya, sekitar 1.500 lebih karyawan PT Matahari Sentosa Jaya harus menjadi pengangguran. Bukan hanya itu, pesangon mereka hingga kini belum dibayarkan meski sudah ada putusan dari pengadilan bahwa perusahaan wajib membayarkan pesangonnya.

“Iya kalau harapan dari dulu pesangon itu sudah beres untuk para karyawannya,” Ikin Kusmawan, koordinator mantan karyawan PT Matahari Sentosa Jaya saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga:Gawat! Ada Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri Bebas Berkeliaran

Ikin yang semasa aktif bekerja menjabat sebagai Ketua PUK SPTSK SPSI PT Matahari Sentosa Jaya membeberkan, sejak perusahaan ditutup akibat krisis finansial, hak eks karyawan berupa pesangon belum dibayarkan. Bahkan gaji pun masih ada tunggakan.

Kemudian para buruh bersama bersama kuasa hukum melayangkan gugatan melalui pengadilan berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Ketenagakerjaan, hingga akhirnya diterima dan perusahaan wajib membayarkan hak karyawan.

Namun perusahaan nyatanya tak membayarkan pesangon tersebut sehingga kemudian eks buruh PT Matahari Sentosa Jaya didampingi kuasa hukum mengajukan sita eksekusi aset. Seperti bangunan, tanah hingga barang-barang milik perusahaan.

Kondisi terkini, ungkap Ikin, aset perusahaan tersebut sudah bisa dilelangkan dan tengah menunggu jadwal lelang dari Kantor Pe;ayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Sudah kita daftrakan ke pengadilan, tinggal nunggu jadwal saja. Proses hukum sudah kita lakukan semua, sudah beres tingal nunggu lelang,” ungkap Ikin.

Baca Juga:Warga Serang Mapolres Cimahi dan Konvoi Tentara di Alun-alun

Namun aset milik PT Matahari Sentosa Jaya yang bisa dilelangkan hanya berupa mesin saja. Total ada sekitar 800 mesin yang dilelangkan dengan total nilai Rp 40 miliar berdasarkan penghitngan appraisal.

Sebab, jelas Ikin, aset berharga lainnya seperti lahan dan bangunan sudah diagunkan pemilik perusahaan kepada bank. Sehingga nantinya akan dilakukan sita persamaan antara bank dengan mantan karyawan PT Matahari Sentosa Jaya.

“Iya kami juga minta tolong, nanti kalau sudah ada jadwal lelangnya tolonglah beli mesinnya supaya hak karyawan bisa dibayarkan,” imbuhnya.

Ikin menerangkan, total pesangon yang seharusnya dibayarkan kepada ribuan karyawannya mencapai sekitar Rp 79 miliar. Dimana setiap orangnya berhak mendapatkan sekitar Rp 52 juta, tergantung masa kerjanya.

“Iya sekarang mantan karyawan setau saya ada yang pulang ke daerah masing-masing, jadi ojek online, dagang. Kalau yang keraj lagi sedikit karena faktor usia juga,” pungkasnya.

Kemi, salah seorang mantan karyawan PT Matahari Sentosa Jaya menuturkan, sejak terkena PHK tahun 2018 lalu, dirinya memilih untuk berjualan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak